Akses eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum untuk Cek Lolos BLT UMKM, Ikuti Langkah Pengecekannya

Sudahkah Anda mendaftar BLT UMKM atau BPUM? Bila sudah segera cek segera data lolos BLT UMKM di eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Pixabay
Ilustrasi uang BLT UMKM, segera cek segera data lolos BLT UMKM di eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum 

TRIBUNJABAR.ID - Sudahkah Anda mendaftar BLT UMKM atau BPUM? Bila sudah segera cek segera data lolos BLT UMKM di eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

Bagi yang lolos program bantuan pemerintah untuk pelaku usaha mikro maka akan mendapat Rp 2,4 juta.

Penyaluran BLT UMKM saat ini untuk 3 juta pelaku UMKM.

Pada tahap pertama penyaluran untuk 9 juta orang.

Pemerintah memberikan bantuan produktif agar UMKM tetap eksis ditengah pandemi Covid-19 yang menghantam dunia.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Dari Cara Pendaftaran, Persyaratan, hingga Pengurusan SKU

Baca juga: Banpres Produktif untuk UMKM Terdampak Covid-19, Harus Tepat Sasaran, Pencairan, dan Pemanfaatan

Sementara untuk pendaftaran BLT UMKM tahap 2 akan ditutup hingga akhir November 2020.

Bagi peserta yang sudah mendaftaran dan diterima akan mendapat notifikasi SMS dari bank penyalur.

Begini Perasaan Rika, Warga Kabupaten Sukabumi yang Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Begini Perasaan Rika, Warga Kabupaten Sukabumi yang Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta (tribunjabar/m rizal jalaludin)

Tapi ada cara yang lebih cepat untuk mengetahui tanpa menunggu SMS melalui pengecekan di link resmi Eform BRI.

Ikuti semua cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM di link efrom.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum dalam artikel ini.

Serta cara daftar dan syarat menerima BLT UMKM.

Berikut Cara Cek Bantuan UMKM di Eform BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved