Banpres Produktif untuk UMKM Terdampak Covid-19, Harus Tepat Sasaran, Pencairan, dan Pemanfaatan
Banpres Produktif diharapkan dapat berjalan dengan baik dan mampu mengembalikan perekonomian masyarakat khususnya pelaku usaha mikro yang terdampak
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya agar Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran, pencairan dan juga pemanfaatan.
Hal ini terlihat dari kunjungan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi UKM Ahmad Zabadi dan Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam Masrifa ke beberapa daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Banpres Produktif Usaha Mikro.
Salah satu daerah yang sudah melakukan pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro secara agresif ialah Samarinda, Kalimantan Timur. Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kalimantan Timur, realisasi Banpres PUM di Kalimantan Timur per 10 Oktober 2020 sudah menyasar kepada 89.248 pelaku usaha mikro dengan nilai Rp214 miliar.
Baca juga: Setelah Sortir Lipat, 2.175 Lembar Surat Suara Pilkada Pangandaran 2020 Diketahui Rusak
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan, Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan salah satu program PEN yang memiliki respons positif dari masyarakat.
Maka dari itu, dia mengingatkan agar Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran dan cepat realisasinya.
"Kita arahkan tujuan Banpres Produktif ini agar tepat sasaran dan cepat realisasinya bagi pelaku usaha mikro, khusunya yang terdampak pandemi covid-19," ungkapnya saat melakukan Monev Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (17/11). dikutip Tribun dari siaran pers Kemenkop,
Lebih lanjut, Zabadi menambahkan bahwa Kalimantan Timur merupakan daerah yang sangat potensial. Pasalnya, Kalimantan Timur dikatakan memiliki sumber daya manusia yang besar dan Banpres Produktif Usaha Mikro dapat mengakselerasi bangkitnya para pelaku usaha mikro.
Baca juga: Setelah Sortir Lipat, 2.175 Lembar Surat Suara Pilkada Pangandaran 2020 Diketahui Rusak
Dia pun menilai bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro harus bersinergi dengan pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan agar pengembangan usaha mikro di daerah dapat berkembang lebih pesat.
"Karena Banpres Produktif Usaha Mikro ini bukan sekedar charity, lebih kepada memberikan kesempatan kembali atau membangkitkan kemampuan pada pelaku usaha mikro untuk dapat mendorong stimulasi dan memulai kembali usaha yang terhenti akibat pandemi karena ketiadaan modal," kata Zabadi.
Dia pun berharap, dengan ketepatan sasaran dan kecepatan realisasi, program Banpres Produktif Usaha Mikro dapat terus berlanjut sampai 2021.
Baca juga: Belajar Tatap Muka Dimulai Januari 2021, DPRD Jabar Ingatkan Pemprov Jangan Gegabah
Pasalnya, menurur Zabadi masih banyak para pelaku usaha mikro yang membutuhkan Banpres Produktif Usaha Mikro karena terdampak akibat covid-19.
"Kalau kita mampu kelola ini dengan baik, tepat sasaran dan cepat penyalurannya, saya optimis program ini bisa dilanjutkan. Kita memang canangkan 2021 ini dilanjutkan," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kalimantan Timur M. Yadi Robyan Noor mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan untuk menambah 36.864 pelaku usaha mikro untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro.
Dia pun berharap agar program Banpres Produktif Usaha Mikro dapat berjalan dengan baik dan mampu mengembalikan perekonomian masyarakat khususnya pelaku usaha mikro yang terdampak akibat pandemi covid-19.
Baca juga: Makin Murah, Ini Daftar Harga Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp 50 Juta, Honda City hingga Toyota Vios