Akses eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum untuk Cek Lolos BLT UMKM, Ikuti Langkah Pengecekannya

Sudahkah Anda mendaftar BLT UMKM atau BPUM? Bila sudah segera cek segera data lolos BLT UMKM di eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Pixabay
Ilustrasi uang BLT UMKM, segera cek segera data lolos BLT UMKM di eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum 

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

ILUSTRASI uang rupiah
ILUSTRASI uang rupiah (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Penarikan Dana Bantuan Banpres BLT UMKM

Setelah melakukan verifikasi ke bank maka penerima perlu dengan menunjukkan KTP yang terdaftar sebagai penerima BPUM / BLT UMKM, tinggal melengkapi sejumlah berkas dan pengisian data.

Berikut berkas yang perlu dibawa dan diisi:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Mengisi Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Selanjut tinggal menunggu konfirmasi dari bank untuk proses pencairan dana ke Teller atau via ATM.

Syarat Daftar BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Cara Daftar BLT UMKM

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved