Pemkab Bogor Siap Beri Sanksi Kerumunan Massa Saat Habib Rizieq ke Megamendung, Apa Sanksinya?

Pemkab Bogor sudah menyiapkan sanksi terkait kerumunan massa menyambut Rizieq Shihab di Megamendung.

Editor: taufik ismail
Tribun Bogor/Naufal Fauzy
Kerumunan massa di Simpang Gadog, Bogor, yang akan menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor mendapat teguran terkait kerumunan massa di Megamendung, Puncak, Jumat (13/11/2020).

Teguran diberikan oleh Pemprov Jabar.

Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga diminta mengeluarkan sanksi mengenai kerumunan massa yang berkaitan dengan kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Baca juga: Pengakuan Artis VS Dalam Kasus Prostitusi yang Melibatkannya, Job Short Time dan Belum Ngapa-ngapain

Baca juga: Ditanya Kenapa Cinta Sule, Jawaban Nathalie Holscher Tak Terduga, Ini Bikin Dia Takluk pada Sule

"Pak Gubernur juga sudah memberikan surat kepada bupati selaku ketua gugus. Pertama, ya, ini teguran tertulis agar menerapkan protokol kesehatan. Kedua meminta segera menjatuhkan sanksi, ya, kepada aktivitas yang kemarin," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawam, Senin (23/11/2020) malam.

 Dia menambahkan, terkait sanksi ini masih menjalani pembahasan dan masih belum diputuskan.

Seperti opsi sanksi teguran lisan, teguran tertulis, penutupan, penyegelan sementara tempat usaha, sampai dengan denda dari Rp 50 ribu sampai dengan Rp 50 juta. 

"Selain dikenakan administratif, juga dapat dikenakan sanksi lain sesuai dengan ketentuan yang lama. Jadi kami lagi mengkaji dulu," katanya.

Baca juga: Aa Gym Tanya Pendapat Ustadz Abdul Somad Maraknya Korupsi di Indonesia, Beri Jawaban Bijaksana ini

Baca juga: Sosok Polisi Sakti di Indonesia, Tetap Bertahan Meski Dihujani 12 Peluru, Ungkap Kasus-kasus Gede

Menurutnya pemberian sanksi soal kerumunan massa di acara Habib Rizieq ini tidak secepat dikeluarkan seperti di DKI Jakarta karena masih menimbang berbagai aspek.

Namun dia mengatakan pemberian sanksi secepatnya akan segera dikeluarkan.

"Kami lagi merumuskan dari berbagai aspek gitu, ya. Banyak aspek yang harus kami kaji lagi. Secepatnya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Disuruh Gubernur Terapkan Sanksi Kerumunan Habib Rizieq di Puncak, Pemkab Bogor Masih Belum Putuskan.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved