Pilkada Pangandaran 2020
Setelah Sortir Lipat, 2.175 Lembar Surat Suara Pilkada Pangandaran 2020 Diketahui Rusak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menemukan 2.175 lembar surat suara
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menemukan 2.175 lembar surat suara yang kondisinya rusak setelah dilakukan sortir lipat di Gedung Islamic Center Pangandaran selama empat hari.
Seperti diketahui, sortir lipat surat suara untuk Pilkada Pangandaran 2020 itu dilakukan sejak 19 Oktober hingga 22 Oktober 2020 dengan melibatkan 50 petugas yang dibagi ke dalam 10 kelompok petugas.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, berdasarkan ketentuan KPU, surat suara yang masuk kategori rusak itu yakni, sobek, terdapat bercak noda hitam tinta, dan tulisannya tidak terbaca.
"Dari hasil sortir selama empat hari, pada tanggal 19, 20, 21, dan 22, didapati sebanyak 2.175 lembar surat suara yang rusak," ujarnya saat ditemui di Hotel Horison, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Belajar Tatap Muka Dimulai Januari 2021, DPRD Jabar Ingatkan Pemprov Jangan Gegabah
Jumlah surat suara yang ditemukan rusak itu, kata dia, diketahui setelah pihaknya melakukan sortir lipat terhadap 329.064 dan ditambah 2.000 lembar surat suara untuk antisipasi pemungutan suara ulang (PSU).
"Dari total jumlah surat suara yang rusak itu, paling mendominasi terdapat bercak hitam dan sobek," kata Muhtadin.
Ia mengatakan, kebutuhan surat suara untuk Pilkada Pangandaran 2020 ini sebanyak 328.400 lembar. Jumlah tersebut, telah sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan surat suara itu ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT.
Baca juga: Latihan Persib Libur, Ini Kegiatan yang Dilakukan Sang Asisten Pelatih Budiman
"Jika jumlahnya tetap lebih dari itu (DPT), maka kita akan melakukan pemusanahan surat suara yang rusak," ucapnya.
Dalam pemusnahan surat suara yang rusak ini, kata Muhtadin, akan dilakukan secara bersama-sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran dan unsur TNI Polri.
"Pemusnahannya akan kita bakar," kata Muhtadin