Belajar Tatap Muka Dimulai Januari 2021, DPRD Jabar Ingatkan Pemprov Jangan Gegabah
Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ruyat mengingatkan Pemprov tak gegabah putuskan sekolah tatap muka.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus sangat berhati-hati dalam memutuskan apakah akan membuka kembali kegiatan belajar mengajar atau pembelajaran tatap muka di sekolah yang rencananya akan dimulai kembali pada awal 2021, sesuai wacana dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim.
Anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyetujui rencana tersebut.
Namun dalam praktiknya, pembukaan kegiatan pembelajaran secara tatap muka jangan dilakukan secara gegabah di daerah dengan tingkat kerawanan penyebaran Covid-19 yang tinggi di sejumlah kawasan di Jawa Barat.
Baca juga: Kode untuk Siapa? Istri Rizki DA Nadya Mustika Curhat: Kita Tak Pernah Berdua, Kita Selalu Bertiga
Baca juga: Sosok Polisi Sakti di Indonesia, Tetap Bertahan Meski Dihujani 12 Peluru, Ungkap Kasus-kasus Gede
"Saya mengikuti arahan Menteri Pendidikan RI, bahwa Januari 2021 di semester genap, pembelajaran akan offline. Tapi itu kewenangannya diberikan kepada daerah, disesuaikan dengan kesiapan setiap daerah," katanya di Kantor DPRD Jabar, Senin (23/11/2020).
Achmad mengatakan keamanan dan kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik harus benar-benar diperhatikan.
Dalam hal ini, setiap daerah di Jawa Barat sudah dikategorikan dalam sejumlah zonasi risiko penyebaran Covid-19, dari zona hijau, kuning, oranye, sampai merah.
"Kan, setiap daerah dan wilayah ada yang namanya zona aman, zona oranye, zona merah, akan tetapi tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan. Jadi jangan sampai secara apa gegabah akan dilakukan proses pendidikan offline, tetapi siapkan kondisinya sesuai zona," katanya.
Hingga 17 November 2020, di Jabar terdapat tujuh zona merah, yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi dan Kota Cimahi.
Baca juga: Pria yang Ditangkap Bersama Millen Cyrus Bukan Bandar Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Baca juga: Makin Murah, Ini Daftar Harga Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp 50 Juta, Honda City hingga Toyota Vios
Sebelumnya, Nadiem Makarim memberikan keleluasaan pemberian izin pendidikan secara tatap muka di sekolah kepada pemerintah daerah serta Kantor Wilayah Kemenag. Nadiem menyebut pihaknya sudah mengevaluasi hasil daripada SKB empat menteri sebelumnya.
Nadiem mengatakan hanya 13 persen sekolah di Indonesia yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka dan sebesar 87 persen masih belajar dari rumah.
Di sisi lain, Nadiem menegaskan berbagai pihak harus mencermati efek pembelajaran jarak jauh yang punya dampak negatif terhadap siswa maupun orang tua.
Nadiem mengatakan pemberian izin pembelajaran tatap muka bisa dilakukan serentak maupun bertahap, tergantung kesiapan masing-masing daerah dan berdasarkan diskresi maupun evaluasi kepala daerah.
Sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka harus melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Cara Mengubah Format Tulisan Chat WhatsApp (WA) Jadi Bold, Strikethrough, atau Italic