Tiga Rektor di Bandung Tanggapi Soal Kuliah Tatap Muka yang Dibolehkan Menteri Mulai Januari

Mendikbud membolehkan kegiatan belajar tatap muka termasuk kuliah tatap muka untuk kembali digelar mulai Januari 2021.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Dedy Herdiana
Kolase TribunJabar.id (Tribunnews dan TribunJabar.id)
ILUSTRASI: Tiga Rektor di Bandung Tanggapi Soal Kuliah Tatap Muka yang Dibolehkan Menteri Mulai Januari 

Pihaknya pun akan segera melakukan sosialisasi kebijakan Mendikbud, setelah turunnya surat edaran resmi dari Kemendikbud terkait kebijakan dapat digelarnya perkuliahan secara luring

"Saat ini kami masih menunggu surat edaran resmi dari Mendikbud terkait hal ini, untuk segera dapat disosialisasi kepada seluruh sivitas akademika dan warga Unisba, setelah itu baru kita tetapkan kapan waktu yang tepat, mereka dapat mulai kuliah secara luring lagi," katanya.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Bukan Berarti Kembali ke Sekolah Normal, Ini Maksudnya

Baca juga: Belajar Secara Tatap Muka Diserahkan ke Daerah, KPAI Nilai Menteri Mau Lepas Tanggungjawab

Tanggapan serupa disampaikan oleh, Rektor Institut Teknologi Bandung ( Rektor ITB), Prof. Reini Wirahadikusumah menyampaikan, pihaknya akan melakukan kajian mengenai persoalan kuliah tatap muka di kampus ITB.

"Untuk di ITB masalah tersebut sedang dibahas bersama dengan kawan-kawan Satgas Covid ITB, dan kajiannya hingga saat ini belum keluar," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).

Menurutnya, apabila teknis pelaksanaan kegiatan perkuliahan tatap muka dilakukan seperti kondisi normal atau sebelum adanya pandemik, untuk saat ini dirinya mengaku tidak siap. Namun, kemungkinan besar penerapan relaksasi aktivitas kegiatan dari sivitas akademika di lingkungan kampus tetap akan dilaksanakannya secara bertahap, berdasarkan hasil kajian yang saat ini masih dilakukan.

"Apabila ITB dibuka seperti sebelumnya, tentunya kami tidak siap untuk saat ini  Namun sedang dikaji relaksasi kegiatan di kampus secara bertahap," ucapnya.

Prof. Reini menambahkan, meskipun hasil kajian terkait perkuliahan tatap muka dan relaksasi kegiatan di lingkungan kampus ITB rampung, namun untuk pelaksanaannya masih akan mengacu pada aturan surat edaran mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di kampus ITB masih berlaku. 

"Surat Edaran /SE ITB no 968-2020 yang terkait dengan Perpanjangan Pemberlakuan AKB akan di-update kembali dan akan diumumkan SE yang baru sebelum libur akhir tahun," katanya (Cipta Permana).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved