Selasa, 5 Mei 2026

Janda Muda Bawa Kabur Uang Arisan Online Rp 1 Miliar, Tinggalkan Rumah Dini Hari, Ini Modusnya

Lusi Tania menjadi target polisi. Bukan cuma itu, dia juga menjadi buruan anggota arisan online.

Tayang:
Editor: Giri
Net
Ilustrasi Uang 

"Total semuanya lebih dari Rp 100 juta karena ikut arisanya tidak hanya satu sejak 4 bulan lalu,"ujar Poni, Rabu (18/11/2020).

Dikatakan Poni, ia dan rekannya tergiur dan percaya lantaran pelaku berpenampilan mewah dan mekanisme arisan menurun tersebut dinilai menguntungkan para anggotanya.

Terkait penggelapan uang tersebut, Poni dan belasan korban yang merasa dirugikan akan segera melaporkan pelaku kepihak kepolsian untuk menangkap pelaku yang telah melarikan diri tersebut.

"Besok kita akan ramai-ramai datang ke Polres melaporkan pelaku,"ujar Oza korban lainnya.

Adapun dari cerita korban arisan harian mingguan hingga bulanan diumumkan lewat grup WA.

Dengan mekanisme penarik tercepat kurang diuntungkan karena angsuran lebih besar.

Sementara yang paling akhir lebih diuntungkan dengan angsuran lebih kecil hanya saja dalam kurun waktu lama.

Menurut Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap melalui Kasatreskrim APK Apromico, telah mendapat infomasi terkait adanya dugaan penggelapan uang yang viral di media sosial.

Hanya saja sejauh ini pihaknya masih menunggu laporan para korban.

"Korbanya banyak, tapi hingga saat ini belum ada yang melapor kalau konsul sudah ada,"ujar Apromico.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Kebaikan yang Bisa Jadi Jalan ke Surga, Tengku Zul Bahas Sedekah Pelacur

Pendiri Arisan Online di Bekasi Jadi Tersangka

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menetapkan pendiri arisan online di grup media sosial Facebook ‘Mama Yona’ berinisial DCY.

Ibu rumah tangga ini ditetapkan karena melakukan penipuan yang merugikan korbannya sekitar Rp 15 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, penetapan tersangka terhadap DCY setelah polisi melakukan gelar perkara sehari penuh pada Selasa (13/2/2018).

Dari penyelidikan, kata dia, lalu kasus naik menjadi penyidikan dengan demikian status terlapor juga meningkat menjadi tersangka.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved