Janda Muda Bawa Kabur Uang Arisan Online Rp 1 Miliar, Tinggalkan Rumah Dini Hari, Ini Modusnya
Lusi Tania menjadi target polisi. Bukan cuma itu, dia juga menjadi buruan anggota arisan online.
“Tersangka bakal dijerat dengan kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan masalah UU ITE karena penipuan online,” kata Rizal di Mapolrestro Bekasi Jalan Ki. Hajar Dewantara Nomor 1, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/2/2018).
Rizal mengatakan, polisi juga masih menggali keterangan suami DCY berinisial YR.
Dia diperiksa untuk menelusuri keterlibatannya dalam arisan online yang dijalankan istrinya sejak enam bulan lalu.
Berdasarkan catatannya, ada sekitar 6.000 anggota grup Facebook arisan online Mama Yona, sementara yang aktif atau ikut arisan mencapai 300 sampai 600 orang.
Namun, berdasarkan keterangan saksi kepada penyidik total uang yang masuk dalam arisan tersebut sampai Rp 15 miliar.
“Tapi, yang baru melapor ke kita nominal kerugiannya baru Rp 800 juta,” ujarnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku beraksi dengan sejumlah karyawannya.
DCY merekrut operator untuk mengurus arisan online itu, namun sayangnya operatornya tak semuanya pernah ditemui tersangka.
”Penyidik masih melakukan penelusuran, nanti bila ada perkembangan lagi akan kita sampaikan kepada media,” kata Rizal.
(TribunSumsel/SP/ Alan/Wartakotalive.com/FAF)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Sosok Lusi Tania, Janda Muda Gelapkan Uang Arisan Rp 1 Miliar, Kosongkan Rumah Dini Hari"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/uang_20170724_105524.jpg)