Guru Besar Unpar : Jangan Asal Menyalahkan Gubernur, Kasus Kerumunan Pendukung Habib Rizieq

Guru Besar Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Prof Dr Asep Warlan Yusuf, menanggapi persoalan

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Guru Besar Unpar Prof Dr Asep Warlan Yusuf 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Guru Besar Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Prof Dr Asep Warlan Yusuf, menanggapi persoalan kerumunan orang pendukung Habib Rizieq Shihab yang berbuntut pada tuntutan tanggung jawab terhadap kepala daerah.

Diketahui, sejak kepulangannya ke tanah air, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu disambut pendukungnya hingga menimbulkan kerumunan yang jadi sorotan publik. Bahkan, persoalan tersebut belakangan berbuntut tuntutan tanggung jawab kepada pemerintah daerah.

Asep menegaskan, dalam tataran pemerintahan, terdapat hierarki kewenangan sebagai landasan bagi pemerintah dalam menjalankan perannya. Kewenangan tersebut, kata Asep, tidak dapat dicampuradukan.

Baca juga: Dua Pesantren di Kabupaten Bandung Terdampak Corona, Dua Ratus Orang Lebih Positif Covid-19

"Setiap pemerintahan berbeda kewenangannya, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota berbeda-beda kewenangannya," ujar Asep melalui ponsel, Selasa (17/11).

Asep menegaskan, semua pihak tidak bisa asal menyalahkan, termasuk menyalahkan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan kerumunan orang pendukung Habib Rizieq Shihab.

"Jadi, jangan ujug-ujug bilang gubernur bersalah, bupati atau wali kota bersalah, apa dasarnya. Jangan asal menyalahkan," kata Asep.

Asep menjelaskan, dalam menyikapi setiap dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan seseorang, perlu didahului sebuah kajian menyeluruh hingga diperoleh kesimpulan sebagai pembuktian bahwa yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau tidak bersalah.

"Ada lima faktor yang harus diperhatikan, yakni siapa pelakunya, aturan apa yang dilanggar, apa akibatnya, bagaimana pertanggungjawabannya, hingga penyelesaiannya," kata Asep.

Hal itu pun, lanjut Asep, berlaku dalam institusi pemerintahan dalam menyikapi persoalan kerumunan orang pendukung Habib Rizieq. Pemerintah, kata Asep, dapat membentuk sebuah tim untuk melakukan kajian untuk mendapatkan pembuktian.

Baca juga: Masuk Musim Tanam, Petani di Kota Sukabumi Justru Kesulitan Mendapatkan Pupuk

"Misalnya Gubernur Jabar dituduh bersalah membiarkan kerumunan terjadi. Maka, mewakili Presiden, Kemendagri dapat membentuk tim dan melibatkan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan pembuktian apakah Gubernur Jabar bersalah atau tidak. Jadi, sekali lagi diperlukan kajian untuk membuktikan bahwa pemerintah bersalah atau tidak dalam persoalan kerumunan orang pendukung Habib Rizieq Shihab itu," katanya.

Asep mengakui dalam menangani kerumunan orang pendukung Habib Rizieq Shihab bukanlah perkerjaan yang mudah. Pasalnya, kata Asep, selain tidak jelas penanggungjawabnya, mereka pun bergerak atas dasar fanatisme.

"Sulit, saya kira sulit, karena mereka fanatik. Beda halnya dengan pendukung pilkada karena jelas siapa penanggung jawabnya. Kalau mereka, siapa yang bisa dipegang," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved