Anies Baswedan Menunggu Nasib Imbas Kegiatan yang Dilakukan Rizieq Shihab, Akan Diperiksa Polisi

Setelah pencopotan dua kapolda, imbas kegiatan Rizieq Shihab juga menyasar pada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Editor: Giri
Instagram Tengku Zul
Pertemuan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaim bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (10/11/2020) malam dan fotonya diunggah di akun Instagram Tengku Zulkarnain. 

"Jadi Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada," kata Anies Baswedan di DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11).

"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan dan dilakukan oleh Jakarta," sambung Anies Baswedan.

Anies Baswedan lantas membandingkan langkah tersebut dengan upaya pemerintah daerah lain.

Ia mengklaim, belum ada pemerintah daerah yang melayangkan surat peringatan untuk mencegah kerumunan.

Misalnya, kata Anies Baswedan ketika terjadi kerumunan saat helatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," Anies Baswedan menambahkan.

"Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan. Itu pertama," kata Anies Baswedan.

Sementara, kata Anies Baswedan, pelanggar protokol kesehatan di Ibu Kota langsung ditindak dalam waktu kurang dari sehari.

Menurut Anies Baswedan itu membuktikan bahwa aturan hukum masih berjalan di Jakarta.

"Ketika terjadi pelanggar atas protokol kesehatan, maka pelanggaran itu ditindak sesegera mungkin," kata Anies Baswedan.

tribunnews
Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Para tamu mengenakan masker tetapi duduk saling berhimpitan. (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Pemprov DKI Jakarta menegakkan aturan. Artinya yang melanggar ya harus ditindak. Itulah yang kita lakukan," Anies Baswedan menambahkan.

Anies Baswedan juga menyinggung ada banyak aktivitas kerumunan namun tidak ditindak.

Meski tak menjelaskan detail. Sedangkan yang terjadi di Jakarta, penindakan langsung dilakukan.

Itu sebab menurut Anies Baswedan, Jakarta masih menjalankan pengawasan sesuai aturan.

"Jadi yang dikerjakan adalah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Dan itulah fungsi dari pemerintah. Pemerintah menjalankan sesuai dengan ketentuan. Ketentuannya diatur di mana? Ada Peraturan Gubernur dan itu yang menjadi rujukan," kata Anies Baswedan.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Anies Baswedan Terancam? Jokowi Minta Tito Karnavian Sanksi Gubernur Jakarta karena Rizieq Shihab dan Polisi akan Periksa Anies Baswedan Terkait Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Mahfud MD Bilang Begini

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved