Ada Tato Simbol Anarko dan Tulisan ACAB di Tubuh Pria yang Tantang Polisi Berkelahi di Bandung

Dimas M Pamungkas saat ini dirundung malang karena ditahan di Mapolrestabes Bandung setelah ditetapkan

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
istimewa
Viral Pria di Bandung Tantang Polisi Ajak Berkelahi, lalu Minta Maaf Berdalih Hanya Iseng, Kini Ditahan. Ada Tato Simbol Anarko dan Tulisan ACAB di Tubuhnya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dimas M Pamungkas saat ini dirundung malang karena ditahan di Mapolrestabes Bandung setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE). 

Dia mengunggah konten di Instagramnya, @classypunkwashere yang isinya bernada tantangan ke polisi untuk ditangkap‎ pada Kamis (12/11/2020). Sehari kemudian, Jumat (13/11/2020) dia ditangkap. 

Dari pemeriksaan pada Dimas, polisi mengungkap sejumlah keterangan. Polisi menduga, Dimas merupakan seorang yang meyakini ideologi anarko, yang meyakini bahwa segala bentuk negara, pemerintahan dan kekuasaan adalah lembaga yang menyuburkan penindasan. 

"Dari hasil pemeriksaan, dia membenci aparat atau pemerintah, dan negara, jadi dengan kebencian itu dia selalu menjelek jelekkan dan memberikan konten yang bersifat kebencian kepada suatu golongan atau SARA. Untuk soal anarko, masih di dalami," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya via ponselnya, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Yuk Manfaatkan Cultural Space, Ruang Kreatif Terbuka di Tahura Djuanda

Simbol ideologi anarko selama ini dikenal dengan huruf A dalam lingkaran. Mereka juga selama ini kerap terlibat kerusuhan ‎dengan polisi sehingga muncul istilah akronim ACAB. Dia menerangkan, di tubuh Dimas, ada tato ACAB dan huruf A dalam lingkaran. 

"Seperti kita lihat di badannya, dan pengakuannya tidak suka dan benci terhadap aparat negara, bisa dilihat dari tanda bukti tato yang ada berlambang A," ujar Ulung. 

‎Dari tato tulisan ACAB dan A dalam lingkaran di tubuh Dimas, polisi mendalami keterlibatan Dimas dalam unjuk rasa rusuh belum lama ini. 

"Jadi, apapun yang dilakukan pemerintah, dia tidak suka, akan melakukan ujaran kebencian, karena dia tidak suka terhadap negaranya.‎ Dalam hal ini dia ada dalam aksi itu, dipastikan dia ikut kegiatan setiap ada unjuk rasa, dan menimbulkan keresahan dan perpecahan dalam unjuk rasa tersebut," ucap Kapolrestabes. 

Sementara itu, di video yang beredar, Dimas juga tampak seperti sedang menghisap serbuk putih di meja.

"Pada saat ditangkap, tersangka sedang menghisap sesuatu, tapi berdasarkan pengakuannya yang ia hisap yakni tepung gula, tapi ini sedang kita dalami, mungkin setelah ini dilakukan pemeriksaan urine," ucapnya. 

Dalam postingan video itu, dia menulis narasi yang provokatif. Postingan itu diunggah pada Kamis (12/11/2020). 

Baca juga: Link Live Streaming ANTV Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher, Tayang Mulai Pukul 16.00 WIB

"RUU RUU Makin a*:;-,g, polisi buka seragam ayo baku hantam aja kita @praburestabesbandung," tulisnya. Bersamaan dengan tulisan itu, tampak pria tersebut tengah dengan seorang perempuan yang sedang meniup lilin. Sang pria, saat perempuan meniup lilin, tampak sedang menghisap sesuatu diduga narkoba di atas meja. 

Selain itu, dia juga mengunggah tangkapan layar berita online tentang RUU Minuman Beralkohol. Dia menulis narasi provokatif.

"Saya minum, saya ngobat, saya nyabu, sini polisi mampir aja ke rumah," tulisnya. 

Dia juga menulis kalimat berisi tantangan. 

"Tewak aing, Om sia kombes Polda? Titah gelut jeng aing cik bos @gikryraihann (Tangkap saya, Om kamu kombes Polda, suruh berkelahi dengan saya)," tulisnya. 

Setelah video itu viral, pria tersebut mengunggah video klarifikasi pada Jumat (13/11/2020). Dia mengaku bernama Dimas M Pamungkas.

"Assalamualaikum, Gw Dimas M Pamungkas. Ww mau bikin video klarifikasi soal video gw kemarin. Itu spontan dan kalo soal yang gw bikin kaya kokain itu, itu cuma tepung buat donat, tepung buat gula gitu. Tapi kan ada masalah lain, tentang perkataan gw tentang kepolisian, kepada seluruh anggota polisi yang merasa tidak dienakan merasa tidak enak atas apa yang gw ucapin karena spontannya ucapan gw, sy sebagai Dimas selaku org yang memposting, meminta maaf pada semua pihak kepolisian yang merasa enggak dirugikan, yang merasa tersinggung atas postingan saya mungkin, atas ucapan saya prilaku saya, saya minta maaf sebesar-besarnya untuk semua anggota kepolisian. Disini, sebenarnya cuma mau bikin iseng prank doang, mungkin ada yang enggak enak dibaca, enggak enak diliat. Jadi, gw Dimas minta maaf atas postingan gw tadi malam. Dan sekali lagi gw minta maaf," ujarnya dalam video tersebut. 

Kemudian, dia juga mengunggah video kedua yang pada intinya menyampaikan maaf dan tidak akan melarikan diri.

Baca juga: Anggota TNI hingga Bos Persib Bandung Panen Raya Sayuran Bersama Anak Yatim di Sumedang

"Satu lagi, saya bakal tetap di rumah, enggak akan kemana-mana. Mungkin kalau ada perlu keluar, saya keluar. Saya enggak akan lari. Jadi sekali lagi mohon maaf sebesar-besarnya untuk semua anggota kepolisian yang merasa tersinggung atau  sakit hati atas postingan saya tadi malam. Mungkin saya menganggapnya bercanda tapi pihak tertentu kan beda. Jadi saya minta maaf sebesar-besarnya. Saya ‎enggak akan lari, tetap di rumah. Sekali lagi, I'm really sorry," ujarnya di video tersebut.

Belakangan, pria tersebut diamankan Tim Prabu Polrestabes Bandung pada Jumat (13/11/2020) malam dan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan penyidikan.

"Dari pemeriksaan, dia membenci aparat pemerintah dan negara. Jadi dengan kebencian tersebut, dia selalu menjelekkan dan memberikan konten bersifat kebencian pada satu golongan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya via ponselnya, Sabtu (14/11/2020).

Dimas dijerat Pasal 45A ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Pantauan Tribun, pria tersebut sudah berpakaian tahanan. Tampak ada tato bertuliskan ACAB di perutnya‎.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved