Kawasan Kumuh di Jabar Berkurang 649,84 Hektare, Pembangunannya Serap 3.682 Pekerja Selama Pandemi
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Jabar Dirjen Ciptakarya Kementerian PUPR, Feriqo Asya Yogananta, mengatakan program Kotaku intervensi 68 kelurahan
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Luas permukiman atau kawasan kumuh di Provinsi Jawa Barat berkurang seluas 649,84 hektare, atau 5,98 persen dari target pengurangan kumuh RPJMN 2020-2024 seluas 10.855 hektare.
Pengurangan luas permukiman kumuh ini terealisasi melalui program Kotaku dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI melalui Direktur Jenderal Cipta Karya.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Barat Dirjen Ciptakarya Kementerian PUPR, Feriqo Asya Yogananta, mengatakan program Kotaku mengintervensi kegiatan pembangunan di 68 kelurahan atau desa di 19 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Baca juga: Di Tengah Pandemi, Kotaku Menyerap 3.682 Pekerja Padat Karya di Jabar
Baca juga: Gisel Akhirnya Nonton Video Syur Perempuan Mirip Dirinya, Nonton Sendirian di Kamar dan Kunci Pintu
Baca juga: VIDEO-DETIK-DETIK Bupati Bandung Barat Aa Umbara Masuk ke Kantor BPKP, Kembali Diperiksa KPK
Adapun nilai pagu sebesar Rp 68 miliar dan menyerap tenaga kerja sekitar 3.682 orang selama masa pandemi Covid-19.
“Khususnya pada kawasan yang terdelineasi dalam surat keputusan walikota atau bupati tentang kawasan permukiman kumuh, sehingga Kotaku dapat berkontribusi langsung pada pengurangan luas permukiman kumuh Provinsi Jawa Barat seluas 649,84 hektare," katanya melalui siaran digital, Kamis (12/11).
Kegiatan infrastruktur yang terbangun, katanya, merupakan hasil identifikasi dari Dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) yang telah disepakati masyarakat bersama pemerintah kelurahan atau desa.
Melalui kegiatan padat karya pembangunan infrastruktur permukiman di wilayah permukiman kumuh perkotaan tersebut, diharapkan dapat mempercepat pengurangan luas permukiman kumuh, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di lokasi permukiman kumuh tersebut.
Baca juga: Di Tengah Pandemi, Bisnis Kopi di Jabar Terus Meningkat, Ini Buktinya
Program Kotaku merupakan langkah Strategis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktur Jenderal Cipta Karya guna mengimplemtasikan amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam upaya mewujudkan Kota Layak Huni dan Berkelanjutan.
Kotaku diarahkan untuk menurunkan luas permukiman kumuh, mewujudkan kolaborasi penanganan kawasan permukiman kumuh dari berbagai stakeholders, penataan kawasan permukiman kumuh melalui penyediaan infrastruktur permukiman yang diprioritaskan pada peningkatan akses air minum dan sanitasi serta merubah wajah kawasan, dan mendorong pemerintah daerah dalam penerapan regulasi terkait prilaku hidup bersih dan sehat.
Kotaku dilaksanakan secara nasional di 313 kabupaten kota di 34 provinsi yang menjadi platform atau basis penanganan permukiman kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumberdaya dan sumber pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, donor, swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kotaku bermaksud untuk membangun sistem yang terpadu untuk penanganan permukiman kumuh, di mana pemerintah daerah memimpin dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, Kotaku diharapkan menjadi platform kolaborasi yang mendukung penanganan permukiman kumuh dan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia melalui pengembangan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat, penguatan kelembagaan, perencanaan, perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar di tingkat kota maupun masyarakat, serta pendampingan teknis untuk mendukung tercapainya sasaran RPJMN 2020-2024 yaitu kota tanpa kumuh.
Sebelumnya diberitakan, salah satu kelurahan yang diintervensi Kotaku pada 2020 ini adalah Kelurahan Balumbangjaya di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Kawasan ini mendapatkan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Tahun 2020 dengan luas kumuh 12,63 hektare.
Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Dadi Gunawan, menyampaikan bahwa Balumbangjaya mendapatkan pagu dana sebesar Rp 1 miliar dan tengah dimanfaatkan dana Tahap I sebesar 70 persen yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan drainase, pavingblock, MCK dan septictank komunal.
Baca juga: Perspektif Beda Pandji Pragiwaksono Soal Ade Londok, Biarkan Ade Londok Apa Adanya & Sindir Netizen