Komisi Pemberantasan Korupsi
VIDEO-DETIK-DETIK Bupati Bandung Barat Aa Umbara Masuk ke Kantor BPKP, Kembali Diperiksa KPK
Bupati Bandung Barat Aa Umbara dikabarkan kembali dipanggil penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bupati Bandung Barat Aa Umbara dikabarkan kembali dipanggil penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Begal Beraksi di Pantai Batu Bintang Sukabumi, Warga Dengar Suara Ledakan Diduga Senjata Api
Menurut informasi yang dihimpun, Aa Umbara diperiksa KPK di Kantor BPKP Jabar, Jalan Amir Machmud, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020).
Saat Tribun Jabar berusaha memverifikasi informasi tersebut, Aa Umbara terlihat berada di Masjid Komplek Kantor BPKP Jabar.
Baca juga: HARI Ini KPK Periksa Wali Kota Banjar, Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUPR
Baca juga: Nathalie Holscher Banyak Cobaan Jelang Dinikahi Sule, Tulis Pesan Bijak: Jangan Dengar Kata Orang
Ia tampak berkemeja lengan panjang warna biru.
Kemudian, ia meninggalkan masjid menuju sebuah gedung.
Saat ditanya, Aa Umbara tidak bicara banyak soal pemanggilan tersebut.
"Nanti saja ya," ujar Aa Umbara.
Pun demikian soal pemeriksaan sebelumnya, ia hanya menganggukkan kepala lalu kembali menganggukkan kepala soal dia akan kooperatif.
Informasi yang dihimpin, Aa Umbara dipanggil penyelidik KPK soal dugaan tindak pidana korupsi dalam bantuan sosial Covid 19.
Hanya saja, informasi itu belum terverifikasi.
Pada hari yang sama, di BPKP, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pihak dari Kota Banjar terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Banjar.
Baca juga: Baru Saja Terjadi, Gempa 5,2 Landa Sumba Barat Daya NTT, Ini Daerah yang Rasakan Guncangan Gempa
Baca juga: AC Milan Mulai Limbung setelah Garang di Awal Musim, Rapuhnya Lini Belakang Terekspos
Pemeriksaan mereka digelar di Gedung BPKP Jabar, Jalan Jenderal Amir Machmud Kota Bandung pada Kamis (12/11/2020).
"Hari ini penyidik memanggil Ade Uu Sukaesih selaku Wali Kota Banjar 2013-2018 dan 2018-2023. Lalu H Endang Pandi selaku mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Pemkot Banjar," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri via ponselnya.
Satu orang lagi, yakni Enang Supyana selaku Direktur PT Harisma Bakti Utama, Divisi Operasional Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jabar Banten atau pegawai yang ditunjuk Divisi Operasional BPD Jabar Banten.