Aa Umbara Diperiksa KPK

Aa Umbara diperiksa KPK, Bagian Hukum Pemkab Bandung Barat Katakan Tak Terima Surat dari KPK

Bagian Hukum Setda Pemkab Bandung Barat mengaku tak menerima surat apapun dari KPK, termasuk pemanggilan Aa Umbara.

Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara di sela kegiatan Panggung IJTI Sangkuriang di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Rabu (18/3/2020). Aa Umbara diperiksa KPK hari ini. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengabarkan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, Selasa (10/11/2020) hari ini.

Hal itu dikabarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp.

"Sebagaimana informasi yang kami terima, benar (hari ini) ada  permintaan keterangan yang bersangkutan (Aa Umbara) terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK," ujar Ali Fikri.

Baca juga: Segera Nikahi Najwa Shihab, Calon Menantu Habib Rizieq Rupanya Orang Besar, Terungkap dari Namanya

Baca juga: Disinggung Video Syur Mirip Gisel, Gading Marten Bereaksi Kesal: Lucu Menurut Lo, Yuk Sini

Tribun Jabar mencoba mengonfirmasi kepada Pemerintah Daerah KBB soal pemanggilan oleh KPK kepada Bupati Bandung Barat Aa Umbara itu.

"Ini lagi rapat pansus dulu, ya. Bagian Hukum tidak ada pernah informasi itu. Di register surat masuk Bagian Hukum tidak pernah menerima surat apapun dari KPK, " ucap Kabag hukum Pemda Bandung Barat, Asep Sudiro, saat dihubungi.

Saat disinggung mengenai agenda Bupati Bandung Barat, ia mengatakan Aa Umbara ada beberapa agenda yang seharusnya dilakukan.

"Tadi agendanya di acara PKK setelah itu ke acara KNPI di cimareme, " ujarnya.

Baca juga: Tak Ada Pemain yang Kabur, Ini Kunci Persib Pertahankan Skuadnya

Baca juga: BREAKING NEWS, Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved