Update Pengendara Moge Harley Davidson Bandung Aniaya Anggota TNI SPDP Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Yosip menyebutkan pihaknya mempercayakan kasus tersebut diselesaikan oleh pihak berwenang, yakni kepolisian.

Editor: Ravianto
instagram@bukittinggi24jam
Tiga pengendara motor gede yang diduga ditahan di Polres Bukittinggi. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0304/Agam, Sumatera Barat, Letkol Arh Yosip Brozti Dani menyebutkan, pihaknya akan mengawal kasus pengeroyokan anggotanya oleh oknum klub motor gede (Moge) hingga tuntas.

"Kita kawal hingga tuntas. Kita ingin kasus ini selesai secara tuntas," kata Yosip yang dihubungi Kompas.com, Rabu (4/11/2020). ( rombongan moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter aniaya anggota TNI di Bukittinggi, surat perintah dimulainya penyidikan sudah diserahkan ke Kejaksaan )

Yosip menyebutkan pihaknya mempercayakan kasus tersebut diselesaikan oleh pihak berwenang, yakni kepolisian.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Moge Tak Cocok di Indonesia, Kenapa? Ini Alasannya

Baca juga: Total 4 Warga Bandung dan 1 Warga Garut Jadi Tersangka Kasus Moge di Bukittinggi, Ini Peran Mereka

Saat ini, kasus tersebut sudah berada di tangan Polres Bukittinggi.

Polres Bukittinggi bahkan sudah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

"Saya ikut saat penyerahan SPDP tersebut," jelas Yosip.

Awalnya, kasus pengeroyokan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan anggota klub Moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) tersebut meminta maaf secara terbuka.

Namun, kasus tetap lanjut setelah korban Serda Mistari dan Serda M Yusuf melapor ke Polres Bukittinggi usai kejadian pada Jumat (30/10/2020).

Setelah melapor, polisi bergerak cepat dengan menangkap dua orang oknum anggota Moge itu MS (49 ) dan B (18 ).

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya, tersangka bertambah dua orang lagi, yakni HS (48) dan JAD (26).

Senin (2/11/2020) kemarin, Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkan tersangka, yaitu TR (33), anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.

Ditangani serius

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan, polisi sangat serius menangani kasus tersebut. Apalagi kasus tersebut saat ini sudah menjadi sorotan nasional.

"Kalau ada yang berpikiran polisi tidak serius tangani kasus ini, itu salah. Polisi sangat serius," jelas Stefanus.

Menurut Stefanus, dalam mengungkap kasus, polisi bertindak cukup cepat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved