Info Lowongan Kerja

TERBARU, Dibuka Lowongan Kerja di Stranas PK - KPK untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Daftar di Sini

Para pencari kerja, kali ini sambut gembira. Ada lowongan kerja terbaru. Startegi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK sedang membuka lowongan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Gedung KPK 

TRIBUNJABAR.ID - Para pencari kerja, kali ini sambut gembira. Ada lowongan kerja terbaru.

Startegi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK sedang membuka lowongan kerja terbaru besar-besaran November 2020.

Dilansir dari laman resminya, Stranas PK membuka peluang kerja sedikitnya ada 4 posisi lowongan kerja terbaru.

Tentu ini menjadi kesempatan bagi Anda pencari kerja, khususnya yang minat mengabdi kepada negara memberantas korupsi.

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Lowongan Kerja di Anak Perusahaan PT Pertamina untuk Lulusan SMA/SMK-S1, Cek di Sini

Startegi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK merupakan bagian dari KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi).

Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018.

Stranas PK KPK fokus pada tiga area, yakni:

- Perizinan dan tata niaga;

- Keuangan negara, dan;

- Penegakan hukum dan reformasi birokrasi

Bagaimana, Anda tertarik bergabung menjadi bagian dari KPK ?

Saat ini November 2020, Stranas PK KPK membuka peluang bagi para profesional untuk berkontribusi sebagai tenaga ahli tahun 2021.

Terdapat 4 posisi lowongan kerja yang tersedia di Startegi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK. Berikut rinciannya:

1. Tenaga Ahli tingkat Madya bidang Pencegahan Korupsi - Kuota 5 (lima orang) 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved