Besaran UMP 2021 di Pulau Jawa, 4 Provinsi Naikan Upah Minimum, Kenaikan di Jatim Paling Tinggi
Ada empat provinsi di Pulau Jawa yang menaikkan upah minimumnya di tahun 2021.
* UMP Yogyakarta 2021 Rp 1.765.000
* UMP Yogyakarta 2020 Rp 1.704.608.
Naik Rp 60.392 (naik 3,54 persen)
Respon Menaker
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merespons terkait keputusan beberapa pemerintah daerah yang tidak mengikuti Surat Edaran (SE) mengenai penetapan upah minimum 2021.
Menurutnya, SE tersebut diterbitkan sebagai panduan atau pedoman bagi para kepala daerah untuk mengatasi kondisi di daerahnya yang mengalami dampak pandemi Covid-19 terkait dengan penetapan upah minimum 2021.
"Apabila ada daerah yang tidak mempedomani surat edaran tersebut dalam penetapan upah minimumnya, hal tersebut tentunya sudah didasarkan pada pertimbangan dan kajian yang mendalam mengenai dampak Covid-19 terhadap perlindungan upah pekerja dan kelangsungan bekerja serta kelangsungan usaha di daerah yang bersangkutan," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (1/11/2020).
Dengan demikian, ia menegaskan, surat edaran hanyalah referensi saja.
Sebab menurut dia, keputusan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan ranah dari para gubernur.
"Sehingga apabila ada pertimbangan lain daerah semestinya sudah menghitung dengan prudent (bijaksana)," ujarnya.
Beberapa provinsi di Indonesia sudah mengumumkan keputusan UMP.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan sendiri sudah menetapkan bahwa UMP tahun 2021 sama dengan tahun ini.
Baca juga: Upah Minimum Tak Boleh Naik, Ini Daftar UMP dan UMK Tertinggi di Indonesia, Ada yang dari Jabar
Baca juga: Upah Minimum Provinsi Jabar Tak Naik, Buruh Majalengka Kecewa, Sebut Pemerintah Tak Pro-Buruh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rincian UMP 2021 Pulau Jawa: DKI Tertinggi, Yogyakarta Paling Rendah".