Pilkada Kabupaten Bandung

Soal Pembentukan KBT, Yena Iskandar Masoem : Itu Inisiatornya Bapak Saya, akan Saya Lanjutkan

Calon Bupati Bandung nomor urut 2, Yena Iskandar Masoem menyinggung soal pembentukan Kabupaten Bandung

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
istimewa
Soal Pembentukan KBT, Yena Iskandar Masoem : Itu Inisiatornya Bapak Saya, akan Saya Lanjutkan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Calon Bupati Bandung nomor urut 2, Yena Iskandar Masoem menyinggung soal pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT) di masa Pilkada Kabup‎aten Bandung 2020, saat bertemu dengan perwakilan warga di wilayah timur Kabupaten Bandung, di Jalan Raya Cileunyi, Minggu (1/11/2020).

Pada pertemuan itu, seorang warga, Syafril (49) menanyakan soal pembentukan K‎BT yang dianggapnya mandeg sejak digulirkan pada 2010 oleh Nanang Iskandar Masoem, almarhum, yang juga ayah kandung Yena Iskandar Masoem.

"Inisiator KBT itu bapak saya, Almarhum Nanang Iskandar Masoem. Jadi kalau saya jadi bupati, akan saya lanjutkan cita-cita bapak saya," ucap Yena.

Baca juga: POHON BESAR Tumbang Timpa Pemotor, Ajaib Orangnya Masih Hidup, di Jalur Tasik-Bandung via Garut

Ia masih ingat saat bapaknya itu, menggulirkan pemekaran KBT pada 2010 dengan semangat dan jadi cita-citanya yang belum terkabul hingga akhir hayatnya.

"Saya sebagai putrinya ingin melanjutkan cita-cita. Saat itu kan fokusnya pelayanan, infrastruktur belum memadai dan pelayanan publik terfokus di Soreang," ucap dia.

Kabupaten Bandung wilayahnya sangat luas terdiri dari 31 Kecamatan, 1,762 km persegi. Sehingga, potensi pemekaran sangat memungkinkan.

"Dari segi pendapatan asli daerah, utuk dipisahkan memang sudah waktunya tinggal kami mendorong kesana karena sekarang kan masih moratorium pemekaran daerah," ucap dia.

Kabupaten Bandung Timur yang digulirkan, meliputi sejumlah kecamatan di timur Kabupaten Bandung dimilai dari Cileunyi, Rancaekek, Solokan Jeruk, Nagreg, Cicalengka, Cikancung, Majalaya hingga Paseh.

Isu soal KBT ini terakhir sempat mencuat‎ saat beredarnya surat dari Pemprov Jabar terkait enam daerah otonom baru (DOB) baru kepada 5 kepala daerah.

Surat bernomor 118/2878/Pemksm tertanggal 2 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Setda Jabar, Daud Achmad itu, dilayangkan kepada Bupati Cianjur terkait pembentukan DOB Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas.

Baca juga: Penghasilan Penyapu Koin Jembatan Sewo Rupanya Fantastis, Sehari Bahkan Bisa Dapat Rp 1,5 Juta

Kemudian kepada Bupati Bekasi, terkait DOB Kabupaten Bekasi Utara, kepada Bupati Tasikmalaya terkait DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Bupati karawang terkait DOB Kota Cikampek, dan Bupati Bandung terkait DOB Kabupaten Bandung Timur.

Sebagai balasan atas surat tersebut, Bupati Bandung Dadang Naser pun melayangkan jawaban kepada Gubernur Jabar dalam Surat Nomor 136/1999/KSOTDA tertanggal 23 Agustus 2019.

Dalam surat tersebut, Dadang menyatakan bahwa Pemkab Bandung pada prinsipnya mendukung usulan pembentukan DOB Kabupaten Bandung Timur dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved