Upah Minimum Provinsi Jabar Tak Naik, Buruh Majalengka Kecewa, Sebut Pemerintah Tak Pro-Buruh
Buruh Majalengka kecewa saat tahun Pemprov Jabar tak menaikkan upah minimum provinsi tahun 2021.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
"Oleh karena itu, saya sebagai pimpinan SPN Majalengka meminta kebijakan kenaikan upah dilakukan secara proporsional. Bagi perusahaan yang masih mampu harus menaikkan upah minimum," katanya.
Namun, untuk perusahaan yang memang tidak mampu, undang-undang sudah menyediakan jalan keluar dengan melakukan penangguhan upah minimum.
Egi juga menyebut kalau pemerintah, tidak memiliki empati pada nasib buruh saat ini.
"Menaker tidak memiliki sensitivitas nasib buruh, hanya memandang kepentingan pengusaha semata," ujarnya.
Dia berharap pemerintah bisa mencontoh kebijakan upah minimum saat Indonesia dilanda krisis.
Kenaikan upah tetap diberlakukan kepada buruh yang bekerja di perusahaan yang relatif tidak terdampak pandemi.
"Jangan dipukul rata semua perusahaan tidak mampu. Faktanya di tahun 1998 pun tetap ada kenaikan upah minimum untuk menjaga daya beli masyarakat," ujar dia.
Baca juga: Ini Besaran Upah Minimum Provinsi Jabar 2021, Ada Kenaikan?
Baca juga: Gubernur Jateng Lawan Anjuran Menteri, Tetap Naikan UMP 2021, Ini Alasannya