KABAR BAIK Diskon Tiket Pesawat di 13 Bandara, Berikut Daftar Bandara dan Besarnya Potongan Tiket
Diskon tiket pesawat yaitu penghapusan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) dari 13 bandara.
Pada periode yang sama, jumlah penumpang yang berangkat di penerbangan rute domestik di lima bandara dalam skema insentif PSC (Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Kualanamu, Silangit, Banyuwangi) adalah sebanyak 7,40 juta orang atau mencapai 68 persen dari total penumpang yang hanya berangkat di rute domestik di 19 bandara.
Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, jumlah penumpang yang berangkat di rute domestik mencapai 5,51 juta orang atau sekitar 75 persen dari total penumpang berangkat di lima bandara tersebut.
“Data ini menandakan bahwa lima bandara yang termasuk di dalam skema insentif PSC memiliki kontribusi cukup signifikan dalam lalu lintas penerbangan di 19 bandara PT Angkasa Pura II," kata dia.
"Kami akan berkoordinasi dengan maskapai agar program stimulus ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam upaya meningkatkan utilisasi penerbangan,” ujar dia lagi.
PT Angkasa Pura II bersama stakeholder di bandara juga memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat di tengah pandemi ini guna mewujudkan bandara yang aman, sehat, dan higienis.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, stimulus ini dikeluarkan dalam rangka meningkatkan pariwisata di Indonesia.
Atas dasar itu, tak semua bandara akan mendapatkan insentif ini.
“Jadi memang pada awalnya ini semua di-address ke pariwisata. Saya sekaligus menjawab kenapa Surabaya tidak dimasukkan, karena ini sekali lagi di-address untuk pariwisata. Sehingga agar tidak salah alamat,” ujar Novie dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Sabtu (24/10/2020).
Berikut daftar 13 bandara yang tarif tiket pesawatnya didiskon pemerintah:
- Bandara Soekarno-Hatta (CGK)
- Bandara Hang Nadim (BTH)
- Bandara Kualanamu Medan (KNO)
- Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar (DPS)
- International Yogyakarta Kulon Progo (YIA)
- Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP)
- Bandara Internasional Lombok Praya (LOP)
- Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG)
- Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC)
- Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ)
- Bandara Silangit (DTB)
- Bandara Banyuwangi (BWX)
- Bandara Adi Sucipto (JOG)
Diskon dari APBN
Novie menjelaskan, mulanya stimulus ini akan dianggarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sebab, stimulus ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah ke sektor parawisata di masa pandemi Covid-19.
“Sebenarnya budget ini awalnya dialokasikan ke Kementerian Pariwisata, sehingga kita tidak bisa lepas dari tempat-tempat parawisata yang awalnya ditujukan untuk diberikan stimulus,” kata Novie.
Novie pun berkeyakinan dengan adanya insentif airport tax ini bisa mendongkrak sektor pariwisata di dalam negeri yang tengah terpuruk karena pandemi Covid-19.
“Diharapkan dengan adanya stimulus ini masyarakat akan dapat keringanan biaya perjalanan dengan maskapai ke berbagai tujuan yang akhirnya memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah,” ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Penurunan Tarif Tiket Pesawat Setelah Didiskon Pemerintah?"