KABAR BAIK Diskon Tiket Pesawat di 13 Bandara, Berikut Daftar Bandara dan Besarnya Potongan Tiket
Diskon tiket pesawat yaitu penghapusan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) dari 13 bandara.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemerintah kembali memberikan stimulus diskon tiket pesawat untuk meringankan beban konsumen penerbangan Tanah Air.
Stimulus itu berupa penghapusan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal sebagai Passenger Service Charge ( PSC) untuk penumpang dari 13 bandara.
Stimulus ini diberikan untuk mendorong kebangkitan industri penerbangan dan pariwisata.
“Stimulus ini sangat positif karena dapat meringankan masyarakat. Harga tiket pesawat bisa lebih murah,” kata President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin dalam keterangannya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: KISAH CINTA Abah Sarna Usia 78 Tahun Nikahi Gadis 17 Tahun, Ditantang Neng Noni, Kapan Mau Kawin?
Baca juga: ABG 17 Tahun yang Nikahi Kakek 78 Tahun Ingin Segera Punya Momongan: Satu Saja Cukup
Sebelumnya, pemerintah melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menandatangani kesepakatan bersama pemberian stimulus penerbangan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara bersama dengan Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero) dan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca).
Penghapusan PSC diberikan kepada penumpang pesawat untuk keberangkatan domestik di 13 bandara mulai 23 Oktober-31 Desember 2020, sebelum pukul 00.01 tanggal 1 Januari 2021.
Menurut Awaluddin, PSC tersebut akan tetap dibayarkan kepada PT Angkasa Pura II, tetapi bukan dari penumpang pesawat, melainkan dari pemerintah menggunakan APBN.
Baca juga: Wah,Harga Tiket Pesawat Jadi Murah? Pemerintah Hapus Airport Tax 13 Bandara, Ini Daftarnya
Baca juga: Hanya Sampai 12 Oktober Garuda Indonesia Tawarkan Tiket Pesawat dengan Diskon Hingga 45 Persen
Ia menjelaskan, penghapusan biaya PSC bagi penumpang berlaku di lima bandara keberangkatan domestik Angkasa Pura II, yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Kualanamu (Deli Serdang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Silangit (Siborong-borong), dan Banyuwangi.
Selama ini, tarif PSC yang ditambahkan pada tiket penumpang untuk keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 130.000 per penumpang dan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Rp 85.000 per penumpang.
Lalu, Bandara Halim Perdanakusuma Rp 50.000 per penumpang, Bandara Silangit Rp 60.000 per penumpang, Bandara Banyuwangi Rp 65.000 per penumpang, dan Bandara Kuala Namu Rp 100.000 per penumpang.
diskon tiket pesawat
Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara
Passenger Service Charge
PT Angkasa Pura II (Persero)
Muhammad Awaluddin
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia
Keanehan Menurut Pengamat Saat Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Demokrat, Etika Politik Dipinggirkan |
![]() |
---|
Video Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 8 Maret 2021, Andin Lontarkan Candaan Begini ke Al yang Serius |
![]() |
---|
Kondisi Felicia Tissue Diungkap Kakaknya, Menangis dan Terluka Dalam Diam, tapi Tetap Doakan Kaesang |
![]() |
---|
PPKM Mikro Diperpanjang Mulai Hari Ini, Tak Hanya Jawa Bali, Diperluas Ke Pulau Lain, Ini Aturannya |
![]() |
---|
SIAPA Nia Kurniasih Muncikari Gadis Bandung yang Ditemukan Tewas di Kediri Diduga Tega Lacurkan Anak |
![]() |
---|