Sampah Tak Semua Tertangani, APBD KBB Bisa Jebol, MoU TPPAS Lengok Nangka Perlu dikaji Ulang
APBD Pemkab Bandung Barat akan terbebani dengan adanya TPPAS Lengok Nangka
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat menolak MoU antara Pemkab Bandung Barat dangan Pemprov Jawa Barat soal Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir sampah (TPPAS) regional Legok Nangka.
Ketua Komisi III DPRD KBB, Iwan Ridwan meminta pihak Provinsi Jabar untuk mengkaji ulang kaitan MoU TPPAS Legok Nangka tersebut.
Sebab, menurut Iwan jika nantinya TPA Sarimukti Cipatat pasca ditutup akan berdampak kepada lingkungan dan ekonomi masyarakat.
"Dengan dibuka nya Legok Nangka apakah sudah ada perencanaan ke depan solusi penanganan TPA Sarimukti pasca ditutup, dampak lingkungan dan ekonomi masyarakat" ujar Iwan kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Kamis (22/9/2020).
Selain itu, kedepannya APBD Pemkab Bandung Barat akan terbebani dengan adanya TPPAS Lengok Nangka.
"Jebol APBD setiap tahunnya, dengan tiping fee sekitar 10 miliar dan biaya operasional sekitar 12 Miliar, " ungkapnya.
Nantinya, Pemkab KBB sendiri harus menyiapkan armada tambahan untuk mengangkut sampah yang di kirim ke TPPAS Lengok Nangka.
"Nanti ada penambahan Armada, itu menjadi beban juga, terus sampah yang terangkut hanya 70 ton per harinya, sedangkan penanganan sampah sekitar 450 ton per harinya itu mau dibuangkan kemana, " jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya merekomendasikan memiliki TPPAS sendiri, yang nantinya dikelola sendiri sehingga seluruh sampah bisa tertangani.
"Dari pada anggaran diserahkan ke Provinsi tanpa menuntaskan permasalahan sampah di KBB, jadi kami menganggap MoU dengan Provinsi harus dikaji secara sungguh-sungguh," ucapnya.
Iwan menambahkan, jika nanti kedepannya MoU antara Pemkab KBB dan Provinsi tanpa dikaji secara detail dan tanpa ada solusi, pihaknya menolak TPPAS Legok Nangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sekda-setiawan-wangsaatmaja-saat-meninjau-tppas-legok-nangka.jpg)