Bodebek Prioritas Dapat Vaksin Tipe 1 di Jabar, Hanya untuk Usia 18-59 Tahun, Ini Penjelasan Emil
Vaksin Covid-19 tipe 1 yang didatangkan dari luar negeri tengah dikaji keamanannya oleh BPOM dan kehalalannya oleh MUI.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Hasil kajian sementara, ujarnya, warga yang akan diberikan vaksin adalah yang berusia 18 sampai 59 tahun atau 60 persen dari total warga Indonesia.
Vaksinasi warga berusia bawah 18 tahun dan di atas 59 tahun harus menggunakan rekomendasi dari dokter.
Baca juga: Disdik Kota Bandung Klaim PPJ Melalui TV Satelit 132 Berjalan Efektif, Materi Lebih Komprehensif
"Karena vaksin yang diuji, yang diteliti itu relawannya tidak ada usia balita, tidak ada 18 tahun ke bawah atau 59 tahun ke atas. Jadi kalau berhasil, usia itu yang disuntik. Ujungnya lahirlah kekebalan kelompok atau herd immunity," katanya.
Dengan konsep herd immunity ini, katanya, penerima vaksin menyelamatkan tetangganya atau anggota keluarganya yang tidak mendapat vaksin.
"Kalau sekarang tidak pakai vaksin, saling tular-menular. Tapi kalau nanti sudah ada vaksin, yang imun ini jadi benteng. Katakanlah ada yang kena Covid-19 kemudian bergaul dengan yang punya vaksin, maka yang sudah diberi vaksin ini jadi benteng yang punya vaksin itu, kepada yang belum mendapat vaksin, walaupun bergaul berkelompok dengan orang-orang yang kena Covid-19," katanya.
"Itulah yang kita sebut dengan kekebalan kelompok. Jadi mungkin tidak untuk 100 persen warga, hanya 60 persen, di rentang usia yang menggunakan testing relawan. Dan kita doakan setelah itu kita kembali normal," ujar Emil.
Emil mengatakan, diperkirakan, pada 2021 Covid-19 ini masih menyertai masyarakat seperti 2020. Sebab, katanya, 2021 adalah tahun penyuntikan, masih ada orang yang belum disuntik vaksin.
"Jadi kalau disampaikan 2021 akan normal seperti dahulu, menurut saya terlalu tidak realistis. Tapi saya mendoakan itu terjadi. Tapi kalau mau realistis, menurut saya baru 2022 lah. Karena 2021 itu tahun kita menyuntik vaksin. Kalau menyuntik pastikan ada yang disuntik, ada yang belum, berarti kan protokol pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, itu masih terus berjalan terus sepanjang tahun penyuntikan 2021," tuturnya.
Mengenai jumlah vaksin yang diberikan, katanya, hal tersebut kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya hanya baru memohon 3 juta vaksin tipe 1 untuk Bodebek dan belum mendapat persetujuan pemerintah pusat.
"Apakah disetujui, saya juga belum tahu. Siapakah yang pertama mendapat vaksin, yaitu tenaga kesehatan dulu, kedua TNI dan Polri yang bertugas, ketiga profesi-profesi yang interaksinya rawan seperti di stasiun dan terminal, petugas yang sering berinteraksi. Yang keempatnya baru warga umum di zona yang rawan," tuturnya.
Sebelumnya, masyarakat diminta tidak lagi meragukan manfaat dari vaksin Covid-19 yang nantinya akan diberikan pemerintah.
Vaksin yang akan diberikan dinyatakan sudah melalui tahapan uji klinis yang ketat disertai pengawasan dari lembaga otoritas milik pemerintah, maupun lembaga internasional yang mengurusi kesehatan.
"Vaksin adalah bentuk upaya pembuatan kekebalan tubuh untuk melawan penyakit. Ini adalah pencegahan agar masyarakat tidak perlu terpapar penyakit dahulu untuk menumbuhkan kekebalan tubuh atau imunitas," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Brotoasmoro, dalam keterangan pers perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kantor Presiden sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/10).
Pemerintah mengadakan vaksin Covid-19 dengan mengembangkan sendiri Vaksin Merah Putih yang dilakukan Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman, dan kerja sama dengan negara-negara yang sedang mengembangkan vaksin.
Pemerintah dalam pengembangan dan pengadannya pun sesuai pedoman dan saran Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), para ahli serta para ulama dan umara termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).