Basarnas Terus Jaga Kemampuan Operasi Personel saat Pandemi Covid-19 dengan Uji Lakops
Dalam uji lakops ini, dilakukan dari mulai uji perencanaan sebuah operasi, kemudian uji penerapan operasional perosedur (SOP)
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Basarnas memastikan hingga saat ini terus menjaga kemampuan personelnya dalam melakukan operasi pencarian dan pertolongan saat pandemi Covid-19 dengan cara mengadakan uji pelaksanaan operasi (Lakops).
Direktur Operasi Basarnas, Rasman MS mengatakan, uji lakops tersebut untuk memelihara kemampuan dan keterampilan personel dalam melakukan operasi seperti yang kerap dilakukan personel Basarnas di Kantor SAR Bandung.
"Kegiatan ini (uji lakops) harus kita lakukan, karena kemampuan personel tetap harus dipelihara, tapi dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya saat ditemui di Kantor SAR Bandung, Jalan Raya Bandung-Garut, Sumedang, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Srikandi Sehati Sepakat Mendukung Pasangan Herman Suherman-Tb Mulyana
Dalam uji lakops ini, kata dia, dilakukan dari mulai uji perencanaan sebuah operasi, kemudian uji penerapan operasional perosedur (SOP) yang harus benar-benar disiapkan saat turun ke lapangan untuk melakukan pencarian dan pertolongan korban.
"Kita menguji (personel) dari mulai perencanaan, bagaimana dalam merencanakan sebuah operasi yang banyak potensi dan peralatan juga sedianya harus diorganisir," kata Rasman.
Sementara terkait SOP, lanjut dia, para personel harus tetap menerapkan aturan untuk memudahkan kegiatan operasi penyelamatan, apalagi saat ini memasuki musim hujan yang kerap terjadi bencana.
"Hanya dalam pelaksanaannya, tetap kita harus menerapkan protokol kesehatan karena saat pandemi ini, kita tetap harus mengutamakan keselamatan," ucapnya.
Baca juga: Sempat di Peringkat 2 Nasional Jadi Daerah Terbanyak Covid, Jabar Berhasil Tekan Jadi Peringkat 33
Sementara saat disinggung, bakal ada tim khusus yang menggunakan APD lengkap saat melakukan uji lakops tersebut, Rasman menyebutkan, bahwa hal itu tidak akan dilakukan.
"Karena kegiatan ini sendiri, kita ada di lapangan dan bukan dalam hal penyelamatan korban, tetapi menguji prosedur, bagiamana dalam melaksanakan pencarian dan pertolongan," kata Rasman.
Baca juga: Barcelona Teken Kontrak Baru 4 Pemain Langsung, Klausul Pelepasannya Senilai 7 Cristiano Ronaldo