Deretan Fakta Kasus Narkoba Artis Inisial RR, Pesinetron Dari Jendela SMP Itu Konsumsi Sabu-sabu

Salah satu bintang sinetron Dari Jendela SMP, artis inisial RR (17), ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Yongky Yulius
Pixabay
ilustrasi narkoba 

"Baru tanggal 15 (Oktober 2020) sekitar pukul setengah tujuh malam, menggeledah dan menemukan tersangka (RR)," ucap Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).

Saat penggeledahan, petugas kepolisian mengamankan barang bukti beberapa klip plastik sabu-sabu dengan total 0,4 gram, gawai, dan sejumlah uang tunai.

Yusri mengatakan, RR bersikap kooperatif saat penggeledahan berlangsung.

"Memang ada barang bukti di beberapa tempat yang ada, totalnya 0,4 gram ada tiga klip, termasuk di bawah speaker. Tetapi karena kooperatif, dia sebutkan semua di mana dia simpan," ucap Yusri.

Dari pemeriksaan awal, RR membeli sabu-sabu dari seseorang berinisial P dengan harga Rp 400.000.

Yusri berujar, RR saat pemeriksaan mengaku telah membeli sebanyak lima kali dengan pemasok yang berbeda-beda.

Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan bahwa hasil tes urine RR positif metafetamin.

Kepada penyidik, RR mengaku mengonsumsi sabu-sabu agar badannya terlihat kurus.

"Ini hal yang salah, yang mengartikannya bahwa sabu-sabu dia gunakan untuk membuat badannya kurus, ini keterangan awalnya," ucap Yusri.

Oleh karena ini, polisi menjerat RR dengan Pasal 114 Ayat 1 subsder Pasal 112 Ayat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Karena masih di bawah umur, RR tidak dihadirkan dalam jumpa pers.

Kata Yusri, sistem peradilan yang dijalani RR juga menerapkan sistem peradilan di bawah umur. (Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Penangkapan Salah Satu Bintang Sinetron Dari Jendela SMP Berinisial RR" dan "Kronologi Penangkapan Artis RR, Bintang Sinetron Dari Jendela SMP" dan di Tribunnews dengan jduul "Fakta Baru Kasus Narkoba RR, Pemain Sinetron Dari Jendela SMP, Akui Konsumsi karena Ingin Kurus".

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved