Anak dan Istri Ditelantarkan, Pria Ini Malah Pacaran dengan Siswi SMA hingga Menghamilinya, Lalu . .
Pria berinisial AR (22) ini diduga memerkosa seorang perempuan yang masih duduk di kelas tiga sekolah menengah atas (SMA) berinisial NI (17).
Laporan dari istri tersangka
Tak hanya keluarga korban, istri tersangka juga mengadukan AR ke polisi dengan tuduhan penelantaran anak.
Selain keluarga korban, polisi juga menindaklanjuti laporan dari istri tersangka.
“Tersangka sudah bekeluarga dan mempunyai satu anak. Istrinya juga melaporkan tersangka karena menelantarkan anaknya,” ungkap Hendi.
Baca juga: Air Susu Dibalas Air Tuba, Kades di Garut Malah Perkosa Anak Gadis Tim Suksesnya Saat Pilkades
Baca juga: Mahasiswi Ini Dugem Berakhir Petaka, Diperkosa 7 Temannya, 1 Pelaku Tiba-tiba Ingat Istri Lagi Hamil
Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pria beristri itu dituduh melakukan tipu muslihat, serangkaian kata bohong atau membujuk anak melakukan persetubuhan.
Sesuai pasal itu, tersangka terancam penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telantarkan Istri, Pria Ini Ditangkap karena Hamili Seorang Pelajar SMA"
Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Alami Kecelakaan Sepeda di Kawasan GBK Senayan
Baca juga: Inilah Profil Chandra Suharto Ayah Indra Priawan Konglomerat Blue Bird, Bukan Orang Sembarangan