Virus Corona di Jabar
Bandung Zona Merah tapi Ada 3 Kecamatan yang Tak Ada Pasien Positif Corona Aktif, Mana Saja?
Camat Babakan Ciparay Momon Ahmad Imron S mengaku sangat senang karena upaya yang dilakukan bersama jajarannya ada hasilnya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Covid-19 di Kota Bandung belum usai.
Bahkan, Pemprov Jabar menyatakan Kota Bandung kembali masuk dalam zona merah. ( Bandung zona merah tapi ada 3 kecamatan yang nihil kasus positif corona aktif )
Namun di balik zona merah, ada wilayah tidak ada kasus positif Covid-19 aktif.
Tiga kecamatan itu yaitu Kecamatan Bandung Wetan, Babakan Ciparay, dan Cibiru.
• Kasus Positif Covid-19 Tinggi, Dinkes Kota Bandung Ajak Masyarakat Lawan Covid-19 Pakai 3M
• Sembuh dari Covid-19, Ilkay Guendogan Peringatkan: Virus Corona Bukan Bahan Candaan!
Camat Babakan Ciparay Momon Ahmad Imron S mengaku sangat senang karena upaya yang dilakukan bersama jajarannya ada hasilnya.
Menurut Momon, untuk terus mempertahankan wilayahnya bebas kasus Covid-19, pihaknya terus-menerus mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan 3M dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami setiap hari melakukan woro-woro di pusat-pusat keramaian dan ke gang-gang di seluruh wilayah Kecamatan Babakan Ciparay," ujar Momon, Sabtu (10/10/2020).
Selain itu, jajarannya secara terus menerus melakukan razia penggunaan masker, baik di jalan- jalan protokol maupun di gang-gang.
"Untuk mencegah Covid-19 kami melakukan penyemprotan disinfektan di jalan-jalan protokol, fasilitas umum, dan di gang," ucap Momon.
Selain itu, menurut Momon, memperbanyak komunitas yang turut peduli secara sukarela membantu upaya pencegahan Covid-19.
Momon mengatakan, Babakan Ciparay paling banyak penduduknya dibandingkan dengan 29 kecamatan lainnya yang ada di Kota Bandung.
Saat ini tercatat ada 138.890 jiwa penduduk Kecamatan Babakan Ciparay.
Untuk mencegah Covid-19, yang paling penting, gugus tugas, baik kecamatan maupun kelurahan aktif melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan di tempat pelayanan publik (perkantoran pemerintah maupun swasta), pasar, pertokoan, tempat hiburan dan pusat keramaian masyarakat.
"Tugas woro-woro kalau di jalan protokol dan pusat keramaian tim dari gugus tugas kecamatan, kalau ke gang-gang oleh gugus tugas kelurahan dan RW masing masing wilayah," kata Momon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ambulans-antre-rusunawa.jpg)