Rabu, 27 Mei 2026

Direktur Walhi Minta Dokumen Final UU Cipta Kerja Dibuka ke Publik: Kita Lihat Siapa yang Benar

tapi di sisi lain pemerintah tak pernah menyediakan informasi yang memadai untuk membaca versi yang benar

Tayang:
Reza Jurnaliston
Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nur Hidayati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018). 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah diminta mengunggah dokumen final UU Cipta Kerja yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati mengatakan hal itu perlu dilakukan agar masyarakat bisa mempelajari seperti apa draf final itu dan tak perlu mengacu pada draf yang beredar di media sosial.

Menurutnya, pemerintah harus fair.

7 Bantahan Presiden Joko Widodo Terkait Informasi Keliru UU Cipta Kerja, dari Upah sampai PHK

Salah Informasi dan Berita Hoaks Jadi Pemicu Demo Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja, Kata Jokowi

"Tampilkan dokumennya, buka ke publik, kita lihat siapa yang benar dan salah," kata Nur saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).

Hal ini disampaikan Nur menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja didasari oleh informasi hoaks dan disinformasi di media sosial.

Nur menilai, pernyataan Presiden Jokowi tersebut aneh karena di sisi lain, masyarakat tidak diberi akses kepada dokumen final yang sudah disahkan.

"Kalau Presiden bilang itu hoaks, dokumen referensinya yang mana? Presiden menuduh masyarakat menyebar hoaks, tapi di sisi lain pemerintah tak pernah menyediakan informasi yang memadai untuk membaca versi yang benar," kata Nur.

pernyataan Presiden Jokowi tentang UU Cipta Kerja
pernyataan Presiden Jokowi tentang UU Cipta Kerja (Tangkap layar Kompas TV)

Menurut dia, sejauh ini Walhi mengacu pada dokumen yang beredar pada hari pengesahan UU Cipta 5 Oktober lalu.

Berdasarkan draf itu, Walhi menemukan sejumlah pasal yang bisa memperburuk kondisi lingkungan.

Misalnya peran pemerhati lingkungan dan masyarakat yang dihilangkan dalam menyusun dokumen Amdal perusahaan.

Walhi pun siap melakukan analisis ulang apabila nantinya pemerintah telah secara resmi menyediakan dokumen final UU sapu jagat tersebut.

"Daripada Presiden menciptakan kegaduhan, Presiden kan sering bilang jangan gaduh. Lebih baik pemerintah menampilkan ke publik bukti yang disahkan," kata dia.

Mesti Disosialisasikan

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati meminta DPR untuk segera menyampaikan secara resmi isi RUU Cipta Kerja ke masyarakat.

Menurut dia, sejauh ini pemerintah menyatakan banyak informasi yang beredar di masyarakat merupakan hoaks.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved