MUI, NU dan Muhammadiyah Kritik Pengesahan UU Cipta Kerja, Bentuk Praktik Kenegaraan yang Buruk
Ini kritik yang diberikan MUI, Nahdatul Ulama, dan Muhammadiyah terkait pengesahan UU Cipta Kerja.
3. Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau seluruh elemen masyarakat menahan diri jika merasa keberatan terhadap pemerintah karena telah mengesahkan omnibus law UU Cipta Kerja.
"Kalau memang terdapat keberatan terhadap UU atau materi dalam UU dapat melakukan judicial review. Demo dan unjuk rasa tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan akan menimbulkan masalah baru," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, melalui keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).
Menurut dia, sejak awal, Muhammadiyah meminta DPR untuk menunda bahkan membatalkan pembahasan RUU omnibus law.
"Selain karena masih dalam masa Covid-19, di dalam RUU juga banyak pasal yang kontroversial," kata dia.
"RUU tidak mendapatkan tanggapan luas dari masyarakat, padahal seharusnya sesuai UU, setiap RUU harus mendapatkan masukan dari masyarakat," imbuhnya.
Tapi, pada akhirnya DPR tetap mengesahkan omnibus law UU Cipta Kerja.
• MUI Menilai UU Cipta Kerja Cuma Lindungi Produsen, Merusak Esensi Sertifikasi Halal
• Ridwan Kamil Tiba-tiba Dihampiri Ibu-ibu saat Temui Pendemo UU Cipta Kerja, Ternyata Minta Foto
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekecewaan hingga Kritik dari MUI, NU, dan Muhammadiyah Atas UU Cipta Kerja".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/aksi-damai-menolak-pembahasan-ruu-cipta-kerja.jpg)