Minggu, 12 April 2026

MUI, NU dan Muhammadiyah Kritik Pengesahan UU Cipta Kerja, Bentuk Praktik Kenegaraan yang Buruk

Ini kritik yang diberikan MUI, Nahdatul Ulama, dan Muhammadiyah terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

Editor: taufik ismail

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja mengundang kekecewaan banyak pihak.

Undang-undang tersebut disahkan oleh DPR RI, Senin (5/10/2020).

Tak hanya mahasiswa dan buruh, pengesahan ini mendapat respons serta komentar dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

Majelis Ulama Indonesia menilai pengesahan UU Cipta Kerja di tengah ramainya penolakan masyarakat menunjukkan kesan perpolitikan Tanah Air dikuasai oligargi.

Nahdatul Ulama berpendapat pengesahan UU Cipta Kerja yang seakan memaksa hingga menimbulkan resistensi publik merupakan bentuk praktik kenegaraan yang buruk.

Muhammadiyah mengatakan sejak awal telah meminta DPR menunda bahkan membatalkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang terdapat banyak pasal kontroversial.

Berikut tanggapan MUI, NU, dan Muhammadiyah terkait pengesahan UU Cipta Kerja:

1. Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menyesalkan sikap para politisi yang menyetujui disahkannya UU Cipta Kerja di tengah penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Anwar menilai pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja menunjukkan para politisi lebih mendengarkan aspirasi segelintir orang, dibandingkan masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan, UU Cipta Kerja dinilai lebih banyak mengakomodasi kepentingan pemodal dibandingkan masyarakat umum.

"Jadi kesan bahwa dunia perpolitikan kita sekarang sudah dikuasai oligarki politik semakin tampak dengan jelas," ujar Anwar, Senin (5/10/2020).

Menurut Anwar, para wakil rakyat di DPR banyak yang tersandera, sehingga cenderung tidak berani menyuarakan kepentingan publik yang lebih luas, yang sering berseberangan dengan kepentingan para pimpinan partai politik.

Hal ini, kata Anwar, diakibatkan kekhawatiran atas pergantian antar waktu (PAW) yang mungkin dilakukan oleh pimpinan partai politik bila menunjukkan sikap berbeda.

"Sehingga akhirnya para anggota DPR tersebut lebih mendengarkan keinginan pimpinan partainya daripada mendengarkan keinginan rakyatnya," kata Anwar.

Sumber: Kompas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved