Demo Tolak UU Cipta Kerja
VIDEO-Dari 209 Perusuh yang Ditangkap Polisi di Kota Bandung, 13 Orang Hasil Rapid Test-nya Reaktif
Massa perusuh saat unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung pada Rabu (7/10/2020) berjumlah 219 orang...
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
"Kalau massa brutal, kami tetap laksanakan sesuai prosedur. Tapi kami mengimbau supaya demo nanti berjalan tertib," ujarnya.
Ribuan Buruh di Sumedang Ancam Bikin Rusuh
Ribuan buruh dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Sumedang mengancam akan membuat rusuh dan swiping saat melakukan aksi lanjutan pada hari ketiga jika UU Cipta Kerja tidak dibatalkan.
Rencananya, mereka akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) di ruas Jalan Raya Bandung-Garut, setelah sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (7/10/2020).
Ketua KASBI Bandung Raya Slamet Prianto, mengatakan, aksi rusuh dan swiping tersebut akan dilakukan dari mulai Kawasan Industri Rancaekek hingga ke Jalan Tol Cileunyi, tetapi terkait hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan serikat buruh di pusat.
"Ada ancaman rusuh itu karena tanggal 8 deadline (unjuk rasa). Kita akan mengajak semua buruh yang ada di Rancaekek baik Bandung maupun Sumedang, kita akan coba swiping besok," ujarnya saat unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Sumedang.
Ia mengatakan, ancaman rusuh dan swiping tersebut akan dilakukan jika aspirasi para buruh dalam penolakan pengesahaan UU Cipta Kerja tidak digubris oleh DPR RI maupun pemerintah pusat.
"Kita akan coba (swiping) di Tol Cileunyi, kemarin kan gak bisa menerobos, kalau besok kita akan menerobos ke Tol," kata Slamet.
Pihaknya juga memastikan, jumlah massa yang akan dikerahkan pada hari ketiga unjuk rasa akan diturunkan lebih banyak dari hari pertama dan hari kedua.
"Kita akan koordinasi juga dengan pusat untuk menentukan langkah selanjutnya jika UU Cipta Kerja ini tetap disahkan," ucapnya.
Terkait aksi untuk hari ketiga itu, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan berbagai pimpinan serikat buruh untuk menyusun teknis aksi unjuk rasa lanjutan tersebut.
"Kami harus berkoordinasi dulu untuk aksi besok dan akan evaluasi terkait aksi yang sudah dilakukan," ucap Slamet.
Ribuan Buruh di Purwakarta Blokir Perempatan Sadang
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja kembali berunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja. Mereka memblokir sejumlah ruas jalan protokol dan jalan nasional di Purwakarta, Rabu (7/10/2020).
Aksi pemblokiran jalan pun dilakukan para buruh di perempatan akses jalan Gerbang Tol Sadang atau akses jalan ke arah Karawang, akses jalan ke arah Subang, dan akses jalan ke Purwakarta Kota.
Dari pantauan, para buruh ini menutup dengan memarkirkan kendaraannya dan melakukan aksi orasi di tengah jalan.
Tak hanya di perempatan Sadang, sejumlah jalan protokol dan nasional pun lumpuh akibat aksi buruh ini.
Ketua PC SPSI Purwakarta, Ira Laila mengatakan pemblokiran ini dilakukan seiring aksi mogok dan demo nasional menolak UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh.
Tak hanya itu, ratusan mahasiswa juga ikut turun ke jalan bergabung dengan ribuan buruh.
"Kami akan lumpuhkan total semua akses jalan jika tuntutan kami tak dipenuhi," kata Ira seraya menyebut sebagian buruh akan berkumpul dan terpusat menggelar aksi di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).
Setelah dari perempatan Sadang, Ira menyebut akan mendatangi Kantor DPRD lagi.
Dia menegaskan penolakan terhadap UU Cipta Kerja bukan saja penolakan dari serikat kerja melainkan daei seluruh elemen masyarakat Purwakarta.
"Ada juga mahasiswa yang ikut bergabung menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja ditolak oleh seluruh elemen masyarakat karena tidak sesuai dengan UUD dan Pancasila, contohnya UU Ciptakerja ini tiga jaminan yang sudah ada sebelumnya yaitu jaminan upah, jaminan pekerjaan, dan jaminan sosial itu hilang dari UU Ciptakerja, kemudian dibuka tenaga kerja asing, hilangnya pesangon, dan dipermudah PHK juga jadi point utama yang kami pikir harus diperjuangkan," ujarnya.
Selanjutnya, Pangkorcap SPSI, Tondi Binza menegaskan besok di Purwakarta akan ada aksi besar-besaran.
Dia menyebut akan membuktikan bahwa selama ini mereka diam bukan berarti diam, tetapi menyusun kekuatan untuk unjuk rasa esok dan sebagian ke Jakarta.
Ribuan Buruh di Garut Demo, Jalan Bandung-Garut Ditutup
Ribuan buruh PT Changsin Reksa Jaya di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut menggelar unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Para buruh menutup Jalan Bandung-Garut yang jadi akses utama dari Bandung menuju Garut maupun sebaliknya.
Sejak pagi hari, ribuah buruh tumpah ke jalan provinsi itu. Mereka berunjuk rasa di depan pintu gerbang PT Changsin. Banyaknya orang yang ikut aksi membuat Jalan Bandung-Garut dipenuhi para buruh.
"Unjuk rasa ini sebagai bentuk penolakan kami terhadap Omnibus Law. Pemerintah sudah jelas hanya berpihak pada para pengusaha, sedangkan buruh yang dirugikan tak diperhatikan," ucap penanggung jawab aksi, Galih Rahadian, Rabu (7/10/2020).
Menurut Galih, para buruh sudah beberapa kali meminta untuk bertemu dengan pemerintah dan DPRD Garut. Namun tak ada tanggapan yang dilakukan.
Saat buruh melakukan unjuk rasa ke jalan, pemerintah dan DPRD baru mau merespon. Seolah melarang buruh untuk berunjuk rasa di jalan.
Kasatlantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha, menyebut arus kendaraan dari arah Bandung menuju Garut maupun sebaliknya dialihkan menuju Jalan Lingkar Leles. Jalur utama yang melewati PT Changsin tak bisa dilalui karena dipenuhi ribuan buruh.
"Kendaraan dari arah Bandung atau Garut kami alihkan ke Jalan Lingkar Leles. Dari arah Bandung sebelum Masjid Iqra masuk ke jalan lingkar dan keluar di Tutugan Leles," kata Asep.
Rencananya aksi buruh itu akan dilakukan hingga sore hari. Menurut Asep, meski jalan utama ditutup, tidak terjadi penumpukan kendaraan karena sudah dialihkan melalui jalur alternatif.
18 Orang Diamankan Saat Demo Buruh di Jakarta
Polda Metro Jaya mengamankan 18 orang yang diduga akan ikut melangsungkan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan identitas 18 orang yang diamankan diklaim bukan berasal dari kelompok buruh.
Kelompok itu ditangkap petugas saat tiba di depan gedung DPR RI. ( 18 orang diduga pelajar diamankan saat akan ikut Aksi Buruh di gedung DPR
Menurut Yusri, 18 orang tersebut juga diklaim menamakan kelompoknya sebagai kelompok antikemapanan.
“Ya, diamanin bukan ke Polda, ada diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan,” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).
Ia juga menyampaikan mayoritas massa yang diamankan masih berusia remaja atau pelajar.
Mereka mendatangi gedung DPR RI lantaran mendengar akan adanya unjuk rasa menolak Omnibus Law.
“Ini pelajar, enggak ada konteksnya dengan buruh,” jelasnya.
Lebih jauh, Yusri menerangkan 18 orang yang diamankan telah dipastikan tidak membawa senjata tajam.
Seluruhnya akan dibebaskan setelah mendapatkan edukasidari petugas kepolisian.
“Mereka dapat informasi mau ada aksi di DPR. Makanya mereka datang. Sekarang kita lagi amankan sementara kita ambil keterangannya. Nanti kalau memang sudah selesai kita pulangkan,” ujarnya.
Sebanyak 9.236 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP diterjunkan mengantisipasi aksi unjuk rasa buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan seluruh personel itu diturunkan untuk menjaga di titik krusial daerah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
“Kita mengamankan tempat yang menjadi jalurnya titik yang krusial. Ada 9.236 personel yang kita turunkan se-wilayah hukum Polda Metro Jaya secara gabungan antara TNI-Polri dan Pemda,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Menurutnya, pihak kepolisian mengimbau agar tak ada massa yang menggelar aksi unjuk rasa.
Alasannya untuk mencegah kerumunan yang berakibat penyebaran Covid-19.
“Kita mengharapkan teman-teman serikat buruh dan pekerja dan teman-teman buruh lainnya untuk bisa mengerti bahwa kegiatan ini bisa membentuk satu klaster baru lagi penyebaran Covid-19. Kita mengharapkan tidak usah turun, tidak usah berkumpul ramai dan mari kita taati aturan peraturan kesehatan yang ada salah satunya adalah menghindari kerumunan karena ini bisa membuat klaster baru lagi nantinya,” ujar Yusri Yunus.
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa pengesahan Undang-undang Cipta Kerja untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid -19 Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers virtual di Istana Kepresidenan Jakarta.
“Satgas mengimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetaplah memakai masker serta menjaga jarak,” kata Wiku.
Menurut Wiku pemerintah terus melakukan antisipasi munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.
Salah satunya klaster yang diakibatkan karena adanya kerumunan, karena berdasarkan data yang diterima Satgas, sudah mulai bermunculan klaster dari sektor industri.
“Klaster industri sudah banyak bermunculan. Ini tentunya juga berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya. Dan potensi serupa juga akan muncul dalam kegiatan berkerumun yang dilakukan hari ini,” katanya.
Demi keamanan dan kebaikan semua masyarakat, aktivitas apapun termasuk unjuk rasa harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabu, menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan.
Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah belum berencana untuk menerapkan undang-undang kekarantinaan dalam merespon aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja Omnibus Law.
“Sampai dengan saat ini tidak ada rencana untuk menggunakan UU Kekarantinaan dalam merespons ini,” kata Wiku.
Undang-undang kekarantinaan bisa dijadikan dasar untuk membubarkan aksi buruh yang melakukan mogok nasional dan berunjuk rasa memprotes UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Terkait dengan pembubaran aksi unjuk rasa menurut Wiku, merupakan kewenangan dari aparat kepolisian.
Pihaknya hanya mengingatkan para pengunjukrasa agar menerapkan protokol kesehatan saat menyampaikan aspirasinya.
“Pembubaran kegiatan aspirasi merupakan kewenangan dari pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang sedang bertugas. Oleh karena itu kami mendorong agar para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung,”katanya.
Akhmad Syaikhu (kiri) dok.tribun
PKS Minta Jokowi Terbitkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja
Presiden PKS Ahmad Syaikhu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu, mencabut Undang- Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
“Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat, terbitkan Perppu, cabut Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya” kata Syaikhu.
Menurut Syaikhu, aksi unjuk rasa buruh dan koalisi masyarakat sipil ini sangat bisa dipahami, karena kandungan UU Cipta Kerja, baik secara materil dan formil banyak cacat dan merugikan masyarakat.
“Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptaker berdampak buruk bukan hanya kepada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita,” kata Syaikhu.
UU Cipta Kerja, kata Syaikhu, memuat substansi pengaturan yang tidak adil bagi nasib pekerja atau buruh Indonesia, dan lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor.
“Hal ini tercermin dalam perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan pengusaha-pekerja, upah dan pesangon,” tambah Syaikhu.
Menurutnya, UU Cipta Kerja bukan hanya cacat secara materi atau substansi tetapi juga cacat secara formil atau prosesnya.
“UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan! Sangat besar peluang terjadinya penyelewengan. Presiden bisa keluarkan Perppu jika memang benar benar peduli dengan nasib pekerja dan kedaulatan ekonomi,” ujar Syaikhu. (*)