Demo Tolak UU Cipta Kerja
Pemkot Bandung Minta Polisi Usut Pelaku Perusakan Fasilitas Publik saat Aksi Unjuk Rasa
Yana Mulyana menyayangkan ada sejumlah fasilitas publik yang dirusak masa yang tidak bertanggung jawab saat aksi demo buruh
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung meminta pihak kepolisian mengusut pelaku perusakan fasilitas umum di sejumlah titik di Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyayangkan ada sejumlah fasilitas publik yang dirusak masa yang tidak bertanggung jawab saat aksi demo buruh Selasa (6/10/2020).
"Tentu kami koordinasi dengan kepolisian karena tupoksi pengamanannya ada di kepolisian. Menurut laporan dari Polisi, ada 10 orang yang diduga bukan buruh dan bukan mahasiswa (yang melalukan peusakan). Mudah-mudahan polisi mengungkap siapa pelakunya, karena kita juga punya rekaman Cctv yang di Cikapayang," ujar Yana, saat ditemui di Lapas Perempuan Kelas II A, Rabu (7/10/2020).
• KISAH SEDIH Seorang Kakak Antar Adik Sekolah, di Jalan Lihat Ibunya di Kolong Mobil, Tewas Terlindas
Menurut Yana, Pemerintah Kota tidak melarang masyarakat melakukan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi. Hanya saja, dalam pelaksanaannya jangan sampai merusak fasilitas publik.
"Pastilah (pemkot ingin diusut) karena menyangkan jika harus sampai merusak fasilitas publik, yang harusnya dijaga semuanya," katanya.
Saat ini, kata dia, sejumlah fasilitas publik yang dirusak okum pendemo kemarin sudah mulai diperbaiki. Jika ada aksi lanjutan, kata dia, diharapkan masa dapat tertib dalam menyampaikan aspirasi dan menjaga fasitas publik.
• Rizki DA Disorot, Pertama Video Seperti Cium Pipi Wanita tapi Bukan Nadya Lalu Sebut Double Date
"Sekarang sudah dipebaik kerusakan yang ada di Cikapayang Dago dan DPRD Provinsi," ucapnya.