Tim Gugus Tugas Kota Bandung Tinjau Kesiapan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala RT
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung meninjau kesiapan penerapan pembatasan sosial berskala RT
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung meninjau kesiapan penerapan pembatasan sosial berskala RT (PSBRT) di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).
Ketua Harian tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, peninjauan dilakukan di RW 05 yang terdapat kasus positif aktif. Namun, kata dia, pasien tersebut sudah menjalani isolasi di RSHS
"Kami dapat informasi dari bu dokter kondisinya sudah membaik. Bahkan, sudah ada yang keluar dan tidak kembali ke rumah, tapi ke apartemen milik keluarganya, intinya kondisi di lingkungan sudah clear," ujar Ema, saat ditemui di Kelurahan Sukaraja, Selasa (6/10/2020).
Selain di RW 05, kata Ema, di RW 03 pun ada tujuh masyarakat yang perpapar Covid-19. Dari tujuh orang itu enam diantaranya sudah menjalani swab tes kedua dan dinyatakan negatif.
• Info Lowongan Kerja Terbaru, BUMN BGR Logistics Buka Beberapa Posisi, Tersedia untuk Lulusan D3
"Dari tujuh orang itu positif aktifnya satu, tapi melihat kondisinya yang bersangkutan berkemampuan untuk melakukan isolasi mandiri tidak di rumah sakit rujukan dan yang positif pun dua hari lagi selesai melakukan isolasi mandiri, kita doakan supaya yang satu orang ini negatif dan tetap harus isolasi recovery 14 hari juga," katanya.
Menurut Ema, untuk daerah yang sudah tidak ada kasus positif aktifnya tidak perlu diterapkan PSBRT.
Sementara untuk wilayah yang masih ada kasus psitof aktifnya, baru akan diterapkan PSBRT setelah ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
"Kalau positif aktinya masih ada, nanti kita ajukan dalam rapat terbatas, nanti Wali Kota yang akan mengambil kebijakan dengan mengeluarkan SK Wali Kota untuk penerapan PSBRT dibeberapa wilayah yang ada kasus positif aktifnya," ucapnya.
Rencana penerapan PSBRT ini, kata Ema, mendapat sambutan positif dari warga. Banyak warga yang sudah paham dan mendukung penerapan PSBRT demi mengurangi penularan Covid-19.
• Ajat Sudrajat Dituntut Jaksa Pidana Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Anggap Korban Sindikat
"Ternyata masyarakat sangat kompak dan sepakat, PSBRT ini pendekatannya kepada lokasi yang lebih kecil, tidak seluruh wilayah satu Kelurahan, karena di Kelurahan ini saja misalnya, dari 10 RW hanya ada dua RW yang ada kasus positif aktifnya, masa sisanya harus kita blok, jadi hanya di RW itu saja, dan dari RW itu hanya di RT itu (yang ada positif aktif) saja, tidak semua RW," katanya.
Berdasarkan data yang diterima Ema, dari total 151 Kelurahan yang ada di Kota Bandung, hanya sekitar 58 Kelurahan saja yang ada pasien aktifnya.
"Berarti ada 90 sekian yang di Kelurahan tidak ada positif aktif. Jadi yang ada positif aktifnya di bawah 60," ucapnya.