Senin, 27 April 2026

SURAT TERBUKA Menaker Soal UU Cipta Kerja: Buruh Mogok Kerja? Pikir Ulang, Ingat Anak Istri di Rumah

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun menulis surat terbuka bagi serikat pekerja atau buruh yang berencana melakukan mogok kerja nasional.

Editor: Dedy Herdiana
Kontan / Fransiskus Simbolon
Ilustrasi demo RUU Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja. 

TRIBUNJABAR.ID - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan DPR RI menjadi Undang-undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, Senin malam (5/10/2020).

Kalangan buruh yang selama ini menolak adanya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, kini mulai berencana menggelar mogok kerja nasional mulai Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).

Menyikapi kondisi tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun menulis surat terbuka bagi serikat pekerja atau buruh yang berencana melakukan mogok kerja nasional.

Disahkan Semalam, Presiden KSPI: Ada 7 Poin Krusial UU Cipta Kerja yang Merugikan Buruh

Undang-Undang Cipta Kerja, Pekerja Kena PHK Dapat Uang Tunai dan Pelatihan Berupa Program JKP

Konfederasi Serikat Pekerja Tetap Akan Mogok Kerja Nasional Karena Sesuai UU No 9 Tahun 1998

Dilansir dari Kompas.com, Menaker mengatakan aspirasi serikat pekerja/buruh telah dia terima dan pahami sejak awal tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Minggu (9/8).
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Minggu (9/8). (Tribun Jabar/Syarif Abdussalam)

Menurut Ida, selama ini pihaknya telah mencari titik keseimbangan terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang kini berubah menjadi undang-undang (UU).

Meski dia memahami, pada akhirnya Omnibus Law UU Ciptaker telah disahkan pada hari ini melalui Rapat Sidang Paripurna di Gedung DPR RI.

Berikut pesan terbuka Menaker kepada serikat pekerja/buruh:

Diprotes Keras Orangtua Mahasiswa, Apakah Unikom akan Kembalikan Sisa Uang Wisuda? Begini Jawabannya

Anak Mulai Jenuh Belajar Online, 9 Tips Ini Bantu Dongkrak Anak Kembali Semangat, Coba Yuk Mom

Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh

"Sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal. Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami.

Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan."

"Saya berupaya mencari titik keseimbangan antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan.

Tidak mudah memang, tapi kami perjuangkan dengan sebaik-baiknya."

Keributan terjadi dalam Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.
Keributan terjadi dalam Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020. (Istimewa/KompasTV)

"Saya paham ada di antara teman-teman yang kecewa atau belum puas. Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur."

"Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul. Pandemi covid masih tinggi, masih belum ada vaksinnya."

"Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada undang-undang lama.

UPAH BURUH Bakal Lebih Rendah di RUU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya, Hanya PKS Tak Setuju Disahkan

BERITA PERSIB HOT, Mulai Wander Luiz Subur Gol, Pemain Muda Dipuji, hingga Mantan Sebut Stop Liga 1

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved