Demo Tolak UU Cipta Kerja

Satu Jam Ditutup Massa, Jalan Layang Pasupati Arah Pasteur Kini Bisa Dilalui Kendaraan

Massa mulai menutup Jalan Layang Pasupati setelah menggelar aksi di depan Gedung DPRD.

Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Massa saat beraksi di Jalan Layang Pasupati. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satu jam berlalu penutupan salah satu jalur Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung, oleh mahasiswa yang berunjuk rasa memprotes pengesahan UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020), akhirnya jalan layang tersebut dibuka kembali.

Sekitar pukul 16.50, salah satu jalur jalan layang yang menuju arah Pasteur ditutup para mahasiswa.

Juga jalur bawah jalan layang di antara perempatan Dago dengan Jalan Surapati.

Kemacetan pun terjadi karena penutupan dua jalur tersebut.

Hanya ambulans yang dipersilakan melewatinya yang menuju arah Pasteur.

Namun setelahnya, massa pun membubarkan diri dan arus lalu lintas kembali normal.

Sebelumnya, setelah melakukan aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Jabar, Selasa (6/10/2020), ratusan mahasiswa bergerak berjalan kaki menuju Jalan Layang Pasupati sekitar pukul 15.45.

Mereka pun berjalan di atas jalan layang tersebut ke arah barat, dan akhirnya menutup salah satu jalurnya yang menuju arah Pasteur.

Namun demikian, tidak semua mahasiswa berjalan kaki di atas jalan layang tersebut. Beberapa kelompok memilih membubarkan diri atau duduk-duduk di sekitar Jalan Surapati.

Dengan ditutupnya Jalan Layang Pasupati arah Pasteur dari Surapati, kendaraan pun dialihkan ke perempatan Jalan Dago di bawah jalan layang.

Para demonstran duduk di badan jalan yang ditutup.

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa.

Mereka menyuarakan aspirasi utamanya, yakni menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI.

Para mahasiswa yang mengenakan jas almamater dan pakaian bebas ini mulai mendatangi depan Gedung DPRD Jabar pukul 13.30.

Setelahnya secara bergelombang, kelompok-kelompok lainnya berdatangan bergabung.

Di tengah aksi dan orasinya, orator pun berkali-kali meminta para peserta unjuk rasa untuk tetap menjaga jarak demi mencegah penularan Covid-19.

Mereka membentangkan spanduk dan poster penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Mereka pun mengecam langkah DPR RI yang dinilai keukeuh mengesahkan UU Cipta Kerja, tanpa memerhatikan protes dari masyarakat, utamanya para pekerja dan buruh.

Dalam rangkaian orasinya, mereka menyuarakan penolakan terhadap keberpihakan pemerintah kepada pengusaha yang dinilai menyengsarakan masyarakat dan pekerja melalui UU Cipta Kerja.

Mereka menilai undang-undang tersebut kian menekan para pekerja karena menghapus sejumlah hak para pekerja.

Di sisi lain, kata mereka, undang-undang tersebut malah mempermudah perambahan lahan tanpa memerhatikan keamanan lingkungan hidup dan kondisi sosial masyarakat di sekitarnya.

Mereka pun menolak, kemudahan bagi perguruan tinggi luar negeri dalam mendirikan cabangnya di Indonesia.

Di sela orasinya, mereka melakukan aksi teatrikal dan pembakaran ban di depan Gedung DPRD Jawa Barat.

Seiring waktu, jumlah peserta aksi yang bergabung semakin banyak dan ikut berorasi menentang UU Cipta Kerja.

Salah satu koordinator lapangan dari HMI Kota Bandung, Sansan Taufik, mengatakan aksi ini bertujuan untuk menentukan sikap bahwa mahasiswa sangat keberatan dengan UU Cipta Kerja secara keseluruhan, tidak secara parsial.

"UU ini hanya untuk kepentingan ekonomi, disahkan dengan cara kurang baik. Menitikberatkan pada kemudahan investasi tanpa memerhatikan hak pekerja," katanya ditemui di sela aksi tersebut.

Para mahasiswa ini, katanya, akan terus memperjuangkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, baik secara aksi maupun secara hukum. Inipun, katanya, menjadi evaluasi atas satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo-Maruf Amin.

Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Indramayu Bakal Gelar Demo Hari Kamis

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Satgas Covid-19 Sebut Banyak yang Tak Taat Protokol Kesehatan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved