Demo Tolak UU Cipta Kerja

Kronologis Bentrok Massa Demo dan Polisi di Bandung, Dimulai Lemparan Batu dan Perusuh Ditangkap

Ini kronologis bentrok massa dengan polisi di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020) malam.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Massa melemparkan botol plastik dan petasan ke arah halaman DPRD Jabar. Dibalas tembakan air mata oleh polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sempat terjadi ketegangan antara massa dan polisi saat unjuk rasa UU Cipta Kerja di sekitar Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020) petang.

Massa melempari polisi dengan batu.

Polisi lalu menembakkan gas air mata dan mengejar massa yang berhamburan ke arah Pusdai.

Menurut pantauan Tribun Jabar, pukul 18.30 massa berpakaian hitam-hitam melempari polisi dengan batu.

Batu diambil dengan membongkar tembok di trotoar di sekitar Jalan Dipenogoro.

Merespons hal tersebut, polisi melepaskan gar air mata‎ ke arah massa.

Polisi juga mengerahkan pasukan bermotor dibalik barisan pasukan Dalmas.

Massa sempat maju ke tepat di pertigaan Jalan Dipenogoro dan Jalan Banda‎ sambil melemparkan berbagai macam benda.

Kemudian, direspons polisi dengan bergerak mendekati massa.

Seketika, massa berhamburan ke arah Gedung Sate.

Seorang perwira polisi di depan barisan Pasukan Dalmas sempat menyemangati pasukannya dengan memekikkan takbir.

"Allahu Akbar...Allahu Akbar...Allahu Akbar...," teriak seorang perwira polisi itu yang dibalas pekikan takbir oleh anggotanya.

Pukul 18.45, barisan pasukan Dalmas dengan didukung pasukan Dalmas bermotor bergerak hingga ke depan Gedung Sate.

Sedangkan massa mundur ke arah Pusdai. Polisi tampak terus mengejar mereka.

Adapun kronologis anarkistis ini, sekira pukul 17.20, massa masih duduk di depan Gedung DPRD Jabar.

Sementara massa buruh sudah membubarkan diri.

Pukul 17.30, massa kembali berdiri dan berorasi di depan Gedung DPRD Jabar.

Sebagian dari massa tampak melempari botol dan batu ke arah halaman DPRD Jabar hingga pukul 18.00.

Pukul 18.10, polisi menindak mereka denganmelemparkan gas air mata. Massa berhamburan dan jumlah mereka semakin menyusut.

Pukul 18.30, massa semakin beringas. Mereka dipaksa mundur oleh polisi hingga ke arah Pusdai.

Massa berlarian ke arah Taman Lansia, Pusdai hingga ke kawasan Jalan Surapati.

Pukul 18.50, polisi menangkap sebagian dari massa perusuh.

Adapun Jalan Dipenogoro ‎saat ini masih ditutup sementara.

Suasana di sekitar Gedung Sate tak semencekam saat massa menyerang polisi.

Massa melemparkan benda ke polisi saat aksi di depan Gedung DPRD Jabar.
Massa melemparkan benda ke polisi saat aksi di depan Gedung DPRD Jabar. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Ada yang Melempar Petasan


Selasa (6/10/2020) petang massa berpakaian hitam-hitam masih berunjukrasa di depan Kantor DPRD Jabar, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung terkait Undang-undang Cipta Kerja.


 


Pantauan Tribun, hingga pukul 18.00, massa masih berorasi.


 


Tampak ada dari sebagian massa berpakaian hitam-hitam yang memprovokasi dengan cara melempar-lemparkan botol plastik bekas air minum ke dalam halaman DPRD Jabar yang dijaga polisi.


 


Polisi di dalam halaman DPRD Jabar, tampak terdengar melalui pengeras suara meminta massa untuk tidak anarkistis.


 


"Massa tolong jangan anarkis," ujar polisi lewat pengeras suara.


 


Imbauan polisi dibalas dengan surakan dari massa seraya ada yang melempar botol plastik dan petasan.


 


‎Adapun menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, unjuk rasa dibatasi hingga pukul 18.00.


 


Sementara itu, tepat sekira pukul 18.03, polisi sempat menembakan gas air mata ke a‎rah massa sehingga massa berhamburan melarikan diri.


 


Hingga saat ini, massa masih bertahan di sekitar Gedung DPRD Jabar.


 


Sebelumnya Rusak Taman Cikapayang


 


Peserta demo buruh Omnibus Law UU Cipta Kerja diduga merusak fasilitas umum di Taman Dago Cikapayang, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).


 


 


 


Menurut saksi, pelaku perusakan adalah massa berpakaian hitam-hitam.


 


 


 


Sejumlah fasilitas yang ada di Taman Cikapayang seperti pot bunga, lampu taman, dan satu tenda yang ada di taman itu rusak.


 


 


 


Kondisi taman pun tampak berantakan.


 


 


 


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyayangkan perusakan fasilitas umum yang terjadi di Taman Cikapayang.


 


 


 


Menurutnya, menyampaikan pendapat itu merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang.


 


 


 


Namun, jangan sampai malah melanggar undang-undang yang lain.


 


 


 


"Undang-undang tidak satu, ada undang-undang yang lainnya juga apalagi merusak fasilitas umum, mereka bergerombol saja menurut saya sudah melabrak aturan undang-undang kesehatan apalagi di masa pandemi seperti saat ini," ujar Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).


 


 


 


Pemerintah Kota Bandung, kata Ema, tidak melarang buruh atau mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa.


 


 


 


Namun, tetap harus menaati aturan dan protokol kesehatan.


 


 


 


Jangan sampai, kata dia, dari banyaknya kerumunan itu malah muncul klaster baru.


 


 


 


"Jangan sampai dari kerumunan itu bisa menimbulkan kasus dan sebagainya yang berkaitan dengan kesehatan, akhirnya tidak akan selesai menangani masalah pandemi ini," katanya.


 


 


 


Sementara untuk fasilitas umum yang dirusak, Pemerintah Kota Bandung bakal segera memperbaikinya.


 


 


 


"Tentu akan kami perbaiki, saya ingatkan itu duit rakyat, yang demo rakyat, apalagi sekarang pendapatam kita sedang anjlok luar biasa. Apa-apa yang sudah bagus, sudah tersedia, kemudian dirusak, mau mereka bertanggungjawab?" ucapnya.


 


 


 


Dirusak Massa Berpakaian Hitam-hitam


 


 


 


Massa berpakaian hitam-hitam sempat membuat kerusuhan di Taman Cikapayang, ‎Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).


 


 


 


 


 


 


 


Massa buruh yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kawasan Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, pada Selasa (6/10/2020) sudah membubarkan diri.


 


 


 


 


 


 


 


Pantauan Tribun hingga pukul 17.00, massa buruh sudah tidak terlihat di kawasan Jalan‎ Dipenogoro.


 


 


 


 


 


 


 



 


 


 


 


 


 


 


Massa yang ada hanya dari kelompok massa mahasiswa dan massa berpakaian hitam-hitam.


 


 


 


 


 


 


 


Adapun massa berpakaian hitam-hitam ini sempat membuat kerusuhan di Taman Cikapayang, ‎Jalan Ir H Juanda.


 


 


 


 


 


 


 


Sejumlah pot tanaman hias terbuat dari batu banyak yang pecah. Kemudian, ‎kaca lampu hias di taman itu juga pecah.


 


 


 


 


 


 


 


Seorang warga di sekitar lokasi, Rohmat (35), mengatakan, perusakan fasilitas taman itu terjadi saat massa berpakaian hitam-hitam bergerak ke Gedung Sate.


 


 


 


 


 


 


 


"Tadi banyak anak muda pakai pakaian hitam-hitam pas mau ke arah Gedung Sate lewat sini. Terus menendang pot tanaman sampai kaca lampu juga dipecahin," ujar Rohmat, di Taman Cikapayang.


 


 


 


 


 


 


 


• MUI Menilai UU Cipta Kerja Cuma Lindungi Produsen, Merusak Esensi Sertifikasi Halal


 


 


 


 


 


 


 


• Update Covid-19 Ciamis: WASPADA, Ada Catatan Rekor Baru Hari Ini, 16 Kecamatan Sumbang Kasus


 


 


 


 


 


 


 


Ia menyebut massa yang merusak fasilitas taman itu bukan dari massa buruh.


 


 


 


 


 


 


 


"Kayaknya bukan, kalau buruh mah kan pakai seragam, kelihatanlah gitu. Kalau ini mah enggak, masih muda-muda kok," ucap Rohmat.


 


 


 


 


 


 


 


Massa buruh berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja sejak pagi. Mereka menolak UU Cipta Kerja disahkan pemerintah dan DPR sehari sebelumnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved