Serikat Buruh di Indramayu Berharap Pemerintah Peka dan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Buruh di Kabupaten Indramayu meminta pemerintah bisa peka dengan sejumlah aksi yang dilakukan para buruh di Indonesia.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Buruh di Kabupaten Indramayu meminta pemerintah bisa peka dengan sejumlah aksi yang dilakukan para buruh di Indonesia.
Mereka menolak dengan tegas pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja. Sejumlah serikat buruh bahkan merencanakan akan melakukan aksi mogok kerja nasional pada 6-8 Oktober 2020.
Ketua GASBUMI FSBMigas-Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Indramayu, Hadi Haris Kiyandi mengatakan, apabila omnibus law RUU Cipta Kerja benar disahkan akan sangat berdampak pada kesejahteraan kaum buruh.
• Soal Buruh Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja, Bupati Purwakarta Minta Satu Hal Ini
• UPAH BURUH Bakal Lebih Rendah di RUU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya, Hanya PKS Tak Setuju Disahkan
"Kami lebih takut tidak makan dari pada masalah Covid-19, karena kalau omnibus law disahkan sama saja dengan membunuh kita secara perlahan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (5/10/2020).
Meski para buruh migas di lingkup kerja PT Pertamina (Persero) tidak merasakan adanya karyawan yang dirumahkan dan pemotongan gaji dampak Covid-19.
Namun diakui Hadi Haris Kiyandi, tidak sedikit buruh yang bekerja pada sektor industri lain merasakan dampak tersebut, kondisi itu pun banyak dilaporkan mereka kepada KASBI.
Dalam hal ini, persoalan Covid-19 yang belum selesai ditambah apabila omnibus law disahkan, menurutnya sangat menyengsarakan kaum buruh.
Hadi Haris Kiyandi juga mengapresiasi tindakan aksi mogok kerja nasional yang akan dilakukan sejumlah serikat buruh pada 6-8 Oktober 2020.
Hanya saja, pihaknya tidak akan ikut serta.
Sebagai gantinya, para buruh di Kabupaten Indramayu akan melakukan aksi unjuk rasa di daerah sebagai bentuk penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja.
"Bukan mogok kerja tapi aksi, nanti dikabarin kalau sudah fiks karena akan dirapatkan dulu, antara tanggal 6 atau 7 atau 8," ujar dia.