Rizky DA Pengen Istri Tes DNA, Apakah Aman untuk Calon Bayi? Ternyata Ada 3 Metode Tes DNA

Ada tiga metode tes DNA yang bisa dilakukan selama kehamilan, yaitu NIPT, CVS , dan amniocentesis

Editor: Siti Fatimah
ISTIMEWA
Rizky DA 

“Jadi metodenya noninvasif, bisa dilakukan di trimester awal kehamilan,” ujar dokter dari RSCM Jakarta ini.

Kendati demikian, di Indonesia metode NIPT belum bisa dipakai untuk membuktikan siapa ayah dari janin karena berkaitan dengan aspek legalitas.

Tes tersebut hanya untuk mendeteksi kelainan kromosom.

Metode lainnya adalah CVS (chorionic villus sampling) atau pemeriksaan jaringan bakal plasenta.

Tes DNA dengan metode ini amannya dilakukan jika usia kehamilan di atas 10 minggu.

Berdasarkan penelitian, apabila CVS dilakukan di bawah usia kehamilan 10 minggu, maka bisa meningkatkan risiko kelainan kaki pada janin karena tersentuh jarum.

Selain itu, bisa juga meningkatkan infeksi, pendarahan, dan pecah ketuban.

“Apabila curiga banget ada kelainan kromosom berat, CVS boleh dilakukan di bawah usia kehamilan 10 minggu.

Tapi, menurut saya kalau CVS dilakukan untuk tes paternal, kasihan banget janinnya harus dapatkan risiko yang tinggi,” paparnya.

Metode terakhir yang bisa dipilih adalah pemeriksaan air ketuban yang bisa dilakukan di awal trimester kedua kehamilan.

Apabila metode ini digunakan untuk memeriksa kelainan genetik pada janin, bisa dikatakan cukup terlambat karena janin sudah tumbuh besar.

Namun jika digunakan untuk tes paternal, ini adalah metode yang paling aman agar kehamilan dan pertumbuhan janin tidak terganggu.

“Semakin besar usia kehamilan, maka semakin kecil risikonya terhadap janin,”

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizki D'Academy Minta Istri Tes DNA Saat Hamil, Apa Risiko Pada Janin?

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved