Rizky DA Pengen Istri Tes DNA, Apakah Aman untuk Calon Bayi? Ternyata Ada 3 Metode Tes DNA
Ada tiga metode tes DNA yang bisa dilakukan selama kehamilan, yaitu NIPT, CVS , dan amniocentesis
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tes DNA kembali banyak diperbincangkan setelah pedangdut Rizki DA dikabarkan meminta sang istri, Nadya, melakukan tes DNA terhadap janin yang sedang dikandungnya.
Meski tes DNA bisa dilakukan saat kehamilan, namun tidak asal saja.
Rizky DA harus tahu metode tes DNA yang digunakan dan aman tidaknya bagi janin.
Dikutip TribunJabar.Id dari Kompas.Com, permintaan tes DNA Rizky DA dikarenakan usia kehamilan yang berbeda dengan usia pernikahan.
Rizki mencurigai jika janin tersebut bukan darah dagingnya.
Tes DNA memang bisa dilakukan selama kehamilan.
Namun, tes ini sebenarnya dibutuhkan untuk mendeteksi kelainan bawaan.
Menurut dokter spesialis kebidanan dan kandungan, Muhammad Dwi Priangga, tujuan utama dari tes genetik tersebut untuk mendeteksi kelainan kongenital atau kelainan kromosom pada janin.
Akan tetapi sekarang ini, tes DNA sering pula dimanfaatkan untuk efek sosial yaitu tes paternal atau membuktikan ayah biologis dari si janin.
“Tapi dengan catatan ambil genetik dari si ayah juga. Karena genetik bayi setengah dari ibu, setengah dari ayah, jadi harus ada pembandingnya,” ujar dokter yang akrab disapa Angga saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Tiga metode
Ada tiga metode tes DNA yang bisa dilakukan selama kehamilan, yaitu NIPT (pemeriksaan darah), CVS (pemeriksaan jaringan bakal plasenta), dan amniocentesis (pemeriksaan air ketuban).
NIPT merupakan pemeriksaan dengan mengambil sampel darah ibu.
Dikatakan oleh Angga, selama kehamilan, genetik janin bisa beredar di dalam darah ibu.
Dengan teknologi sel free DNA, genetik antara ibu dan janin bisa diekstraksi.