Ada Petugas Lapas Tangerang Belikan Pompa Air untuk Cai Changpan, Diduga Kuat untuk Gali Terowongan

Setelah selesai digunakan oleh Cai Changpan, petugas lapas itu membawa kembali pompa air itu dan disimpan di rumahnya.

Editor: Ravianto
Dok. Polres Tangerang Kota
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. 

Total, ada dua orang petugas yang terindikasi lalai dalam tugasnya.

Kombes pol Yusri Yunus mengatakan indikasi kelalaian tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara. Sebanyak 14 orang saksi juga telah diperiksa oleh penyidik.

"Gelar perkara awal dari penyelidikan sudah naik ke tingkat penyidikan untuk keterlibatan. Dan ada indikasi sementara ini dua pegawai sipir ini melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan pasal 426 KUHP," kata Yusri.

Dua petugas sipir yang dicurigai lalai berinisial ES yang bertugas sebagai sipir lapas dan S yang bertugas sebagai salah satu PNS di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Hingga kini, penyidik masih akan melakukan gelar perkara lagi untuk menetapkan status pelaku.

"Kedua-duanya ini ada indikasi yang memang rencana hari ini kita mau gelarkan lagi untuk menentukan kedua orang ini. Sementara ini masih menjadi saksi tapi rencana kita lakukan gelar perkara untuk menentukan meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," ujar dia.

Latihan Militer

Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan juga diketahui pernah mengikuti latihan militer di China. Dari latihan itu, Cai diduga memiliki kemampuan survival atau bertahan hidup di alam liar.

"Yang bersangkutan pernah ikut latihan kemiliteran di China sana, jadi dia punya dasar survival," kata Yusri.

Sejauh ini, tim gabungan menduga Cai masih berada di sekitar Hutan Tenjo, Bagar, Jawa Barat. Tim gabungan, kata Yusri, juga masih terus menyisir area hutan untuk menemukan keberadaan Cai.

Cai diduga kabur ke hutan setelah sempat mampir ke kediamannya yang berlokasi tak jauh dari situ.

"Memang hutannya cukup luas, hutan itu mencakup 7 kelurahan, makanya tim bergerak terus pengejaran," ucap Yusri.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI) menonaktifkan kepala pengamanan Lapas Klas I Tangerang. Hal itu dilakukan buntut dari kaburnya Cai.

"Kepada kepala pengamanan itu dalam proses pemeriksaan dari pelarian ini. Ada unsur kelalaian iya, tetapi saya tidak menyampaikan ada keterlibatan membantu pelarian itu. Kalau kelalaian sudah disampaikan memang ada kelalaian yang dilakukan petugas kami, tapi kalau keterlibatan itu ranahnya kepolisian yang menyampaikan," kata Kepala Biro Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Rika Aprianti.

Selain, kepala pengamanan, pihaknya juga menonaktifkan komandan siaga yang saat itu melaksanakan tugas.

"Dinonaktifkan dari jabatannya dan ditempatkan sementara di kantor wilayah Kemenkumham Banten," ujarnya.

Ppihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada semua petugas yang terkait dengan pelarian itu. Namun, hanya dua petugas tersebut yang sebagai penanggung jawab penanganan saat itu, hingga dinonaktifkan untuk pemeriksaan.

"Siapa pun yang memang terbukti lalai secara pekerjaan, tentu ada sanksi administrasi," ujar Rika.(Tribun Network/igm/wly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved