Cara Mudah Membuat Kartu Keluarga Sejahtera untuk Terima Bansos Rp 500 Ribu, Dimulai Daftar ke RT/RW

Bansos tunai Rp 500 ribu harus penuhi dua syarat ini, harus miliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima program keluarga harapan (PKH)

Editor: Dedy Herdiana
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pekerja menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017) lalu. Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial non tunai dengan 10 juta kartu penerima manfaat (KPM) bagi masyarakat kurang mampu dalam bentuk KKS yang memiliki fitur "saving account" dan "e-wallet " sehingga bisa menabung dan mendapat beragam bansos dan subsidi yang terintegrasi dalam satu kartu. 

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Harap Bersabar, Bantuan Upah Rp 600 Ribu Pasti Disalurkan, Segera pada Gelombang Kedua

Tarif Listrik Turun Mulai Hari Ini, Berlaku sampai Akhir Tahun Nanti

Syarat Penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 500 Ribu :

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Mengutip laman Bandungkab.go.id, KKS adalah kartu yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai penanda rumah tangga miskin.

KKS pada mulanya bernama Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan mulai beralih dari tunai menjadi non tunai berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

2. Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH merupakan program yang telah dijalankan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007.

Untuk mendapatkan BST Rp 500 ribu, pastikan Anda tak terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.

Cara Cek Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 500 Ribu

Jika Anda merasa telah memenuhi persyaratan di atas, Anda perlu memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu dengan cara berikut:

- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

Cek Kepsertaan Penerima BST Rp 500 Ribu
Cek Kepsertaan Penerima BST Rp 500 Ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

- Pilih jenis kartu identitas, jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'

- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK

- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved