Harap Bersabar, Bantuan Upah Rp 600 Ribu Pasti Disalurkan, Segera pada Gelombang Kedua
kami akan mengevaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah termin pertama ini
TRIBUNJABAR.ID - Subsidi upah atau gaji gelombang kedua akan disalurkan pemerintah pada akhir Oktober atau paling lambat awal November nanti.
Penyaluran subsidi gaji gelombang kedua dilakukan setelah gelombang 1 tahap V selesai.
• Cek Nama Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Subsidi Gaji di Bawah Rp 5 Juta Tahap 5 Cair
• Sejumlah Kendala Dalam Penyaluran Subsidi Gaji, Ini Mungkin Jadi Penyebab Anda Belum Menerima
“Selanjutnya dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, kami akan mengevaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah termin pertama ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insyaallah akan diberikan pada akhir Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," ucap Ida.
Hingga saat ini, data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12,4 juta orang.
Dari data tersebut, bantuan sudah diserahkan kepada 10,7 juta penerima atau 92,48 persen.
Adapun yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang.
• KABAR GEMBIRA: Tahun Depan, Pangkat Terendah TNI Bakal Bergaji Minimal Rp 7 Jutaan/Bulan
Seluruh proses ini dimulai sejak 24 Agustus 2020.
Menurut Ida, dalam prosesnya terdapat beberapa kendala yang ditemukan sehingga menghambat penyaluran subsidi gaji/upah.
Antara lain, duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan dibekukan.