5 Fakta Minilockdown yang Akan Diterapkan di Kota Bandung, Apa Bedanya dengan PSBB?
Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan istilah baru yang disebut minilockdown dan akan diterapkan di Kota Bandung.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID - Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan istilah baru yaitu minilockdown dan akan diterapkan di Kota Bandung.
Istilah minilockdown ini digunakan dalam penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyebut minilockdown saat menyinggung penanggulangan Covid-19 skala lokal.
Seperti diketahui, Indonesia sudah menggunakan istilah PSBB atau pembatasan sosial berskala besar.
Dalam PSBB, kegiatan dibatasi seperti peliburan sekolah, tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan yang menghadirkan massa di tempat umum, kegiatan sosial budaya, transportasi, dan pemabatasan kegiatan lainnya.
Lalu apa yang dimaksud dengan minilockdown? Mari simak 5 fakta soal minilockdown yang akan diterapkan di Kota Bandung.
1. Disebut Presiden Jokowi
Istilah minilockdown dilontarkan Presiden Joko Widodo saat menggelar rapat secara virtual dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (28/9/2020).
Presiden menegaskan pentingnya intervensi berbasis lokal dalam menekan laju penularan virus corona.
Dengan intervensi berbasis lokal ini, pembatasan aktivitas ekonomi dan sosial hanya dilakukan di lingkup kecil, yang ia istilahkan sebagai minilockdown.
"Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif," ujarnya.
Jika memang ditemukan ada kasus positif di suatu lingkungan, kata Presiden, lingkungan itulah yang dibatasi aktivitasnya.
"Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi. Ini akan merugikan banyak orang," kata Jokowi.

• Dibahas Dulu, Kota Bandung Akan Berlakukan Minilockdown, Pengamat Bilang Hanya Bersifat Reaktif
• Bandung Pertimbangkan Mini Lockdown, Kapan Diterapkan?
2. Apa Itu Minilockdown?
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, menyebut jika minilockdown yang disebutkan Presiden Jokowi sama seperti pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).