Pelaku Vandalisme Musala Masih Mahasiswa, Aksinya Didasari Alasan Yakin, Terpapar dari YouTube
Pelaku vandalisme di musala yang ada di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil diamankan. Pelaku berinisial S berusia 18 tahun.
Ditanya soal kejiwaan pelaku, Ade meyakini kalau S tidak terganggu kejiwaannya lantaran bisa menjawab semua pertanyaan penyidik.
"Normal saat ngobrol, bisa jawab dan bisa diskusi tadi saya," sambung dia.
• Janda Beranak Dua di Kuningan Pakai Sabu-sabu karena Pandemi Covid-19, Diamankan Bersama Mahasiswa
• Ridwan Kamil Ajak Kibarkan Bendera Setengah Tiang Hari Ini, dan Setiang Penuh Besok, Ini Maksudnya
Ade melanjutkan kalau jajaran Polsek Pasar Kemis bersama MUI setempat langsung membersihkan Musala Darussalam dari tulisan yang dibuat S seusai melakukan olah TKP.
Sebab, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2020) petang menjelang waktu adzan Maghrib.
"Olah TKP sudah selesai, kita dapat laporan jam 16.00 WIB kemudian olah TKP oleh kapolsek yang koordinasi dengan MUI. Karena mau salat Maghrib maka polisi nyatakan olah TKP selesai. Maka itu dibersihkan supaya bisa digunakan lagi musalanya untuk salat Maghrib," papar Ade. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diduga Terpapar Informasi dari Medsos, Ini Motif Pelaku Vandalisme Musala di Kabupaten Tangerang dan Berstatus Mahasiswa, Polisi Ungkap Identitas Pelaku Coret-coret Musala di Kabupaten Tangerang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/musala-darussalam-perum-villa-tangerang-elok-kelurahan-kutajaya-kecamatan-pasar-kemis.jpg)