Pelaku Vandalisme Musala Masih Mahasiswa, Aksinya Didasari Alasan Yakin, Terpapar dari YouTube
Pelaku vandalisme di musala yang ada di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil diamankan. Pelaku berinisial S berusia 18 tahun.
TRIBUNJABAR.ID, TANGERANG - Pelaku vandalisme di musala yang ada di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil diamankan. Pelaku berinisial S masih berusia 18 tahun.
Peristiswa tidak terpuji yakni mencoret-coret musala terjadi di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, itu terjadi pada Selasa (29/9/2020) petang.
Tampak musala tersebut dipenuhi coretan menggunakan cat semprot berlafalkan hal-hal yang cenderung memprovokasi dan adu domba.
Tak sedikit, tulisan tersebut pun menyulut emosi banyak pihak ditambah perusakan berbagai media ibadah di musala tersebut.
Untungnya, Polresta Tangerang berhasil gerak cepat menangkap pelaku dalam waktu kurang dari empat jam sejak kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis.
"Pelaku inisial S 18 tahun," ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolsek Pasar Kemis, Selasa (29/9/2020) tengah malam.
Menurutnya, S ditangkap sekira pukul 19.30 WIB dikediamannya yang disinyalir tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kepada penyidik, S mengaku masih berstatus mahasiswa di sebuah universitas swasta kawasan DKI Jakarta.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan keterangan saksi-saksi di TKP," papar Ade.
Hingga saat ini, pihak Polresta Tangerang masih mendalami kasus yang langsung viral dalam sekejap itu untuk mencari komplotan pelaku dan motif di balik vandalisme yang meresahkan warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Polisi mengungkap motif pelaku aksi coret-coret musala di bilangan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Tulisan hasil buah tangan pelaku S itu berisi ujaran provokatif.
Tak hanya tulisan provokatif, S juga merusak berbagai media ibadah di Musala Darussalam.
Lebih mencengangkannya lagi, Polresta Tangerang membeberkan motif S melakukan hal tak terpuji itu karena alasan yakin.
"Yang jelas pelaku (S) sudah diinterogasi, motifnya dia meyakini apa yang dia lakukan itu sesuai dengan yang dia pelajari," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Pasalnya, S juga terpapar informasi dari media sosial YouTube sebelum melancarkan aksinya.
Ditanya soal kejiwaan pelaku, Ade meyakini kalau S tidak terganggu kejiwaannya lantaran bisa menjawab semua pertanyaan penyidik.
"Normal saat ngobrol, bisa jawab dan bisa diskusi tadi saya," sambung dia.
• Janda Beranak Dua di Kuningan Pakai Sabu-sabu karena Pandemi Covid-19, Diamankan Bersama Mahasiswa
• Ridwan Kamil Ajak Kibarkan Bendera Setengah Tiang Hari Ini, dan Setiang Penuh Besok, Ini Maksudnya
Ade melanjutkan kalau jajaran Polsek Pasar Kemis bersama MUI setempat langsung membersihkan Musala Darussalam dari tulisan yang dibuat S seusai melakukan olah TKP.
Sebab, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2020) petang menjelang waktu adzan Maghrib.
"Olah TKP sudah selesai, kita dapat laporan jam 16.00 WIB kemudian olah TKP oleh kapolsek yang koordinasi dengan MUI. Karena mau salat Maghrib maka polisi nyatakan olah TKP selesai. Maka itu dibersihkan supaya bisa digunakan lagi musalanya untuk salat Maghrib," papar Ade. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diduga Terpapar Informasi dari Medsos, Ini Motif Pelaku Vandalisme Musala di Kabupaten Tangerang dan Berstatus Mahasiswa, Polisi Ungkap Identitas Pelaku Coret-coret Musala di Kabupaten Tangerang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/musala-darussalam-perum-villa-tangerang-elok-kelurahan-kutajaya-kecamatan-pasar-kemis.jpg)