Pelaku Vandalisme Musala Masih Mahasiswa, Aksinya Didasari Alasan Yakin, Terpapar dari YouTube
Pelaku vandalisme di musala yang ada di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil diamankan. Pelaku berinisial S berusia 18 tahun.
TRIBUNJABAR.ID, TANGERANG - Pelaku vandalisme di musala yang ada di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil diamankan. Pelaku berinisial S masih berusia 18 tahun.
Peristiswa tidak terpuji yakni mencoret-coret musala terjadi di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, itu terjadi pada Selasa (29/9/2020) petang.
Tampak musala tersebut dipenuhi coretan menggunakan cat semprot berlafalkan hal-hal yang cenderung memprovokasi dan adu domba.
Tak sedikit, tulisan tersebut pun menyulut emosi banyak pihak ditambah perusakan berbagai media ibadah di musala tersebut.
Untungnya, Polresta Tangerang berhasil gerak cepat menangkap pelaku dalam waktu kurang dari empat jam sejak kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis.
"Pelaku inisial S 18 tahun," ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolsek Pasar Kemis, Selasa (29/9/2020) tengah malam.
Menurutnya, S ditangkap sekira pukul 19.30 WIB dikediamannya yang disinyalir tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kepada penyidik, S mengaku masih berstatus mahasiswa di sebuah universitas swasta kawasan DKI Jakarta.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan keterangan saksi-saksi di TKP," papar Ade.
Hingga saat ini, pihak Polresta Tangerang masih mendalami kasus yang langsung viral dalam sekejap itu untuk mencari komplotan pelaku dan motif di balik vandalisme yang meresahkan warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Polisi mengungkap motif pelaku aksi coret-coret musala di bilangan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Tulisan hasil buah tangan pelaku S itu berisi ujaran provokatif.
Tak hanya tulisan provokatif, S juga merusak berbagai media ibadah di Musala Darussalam.
Lebih mencengangkannya lagi, Polresta Tangerang membeberkan motif S melakukan hal tak terpuji itu karena alasan yakin.
"Yang jelas pelaku (S) sudah diinterogasi, motifnya dia meyakini apa yang dia lakukan itu sesuai dengan yang dia pelajari," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Pasalnya, S juga terpapar informasi dari media sosial YouTube sebelum melancarkan aksinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/musala-darussalam-perum-villa-tangerang-elok-kelurahan-kutajaya-kecamatan-pasar-kemis.jpg)