BREAKING NEWS: Tersangka Pembunuhan Sopir Truk Bermuatan 35 Ton Kacang Kedelai Ditangkap

Seorang pelaku pembunuhan sopir truk bermuatan 35 ton Kacang Kedelai Berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dedy Herdiana
Tribuncirebon.com/ Eki Yulianto
Seorang pelaku pembunuhan sopir truk PT Surya Permata Abadi yang mengangkut 35 ton kedelai berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka, Senin (28/9/2020). 

Tepat berada di jembatan tol di area tersebut, pelaku membuang jasad sopir dengan kondisi kaki dan tangan terikat.

"Mereka lalu kembali ke Tangerang dan berpencar masing-masing. Alhamdulilah, salah satu dari mereka sudah kami amankan sekarang dan tiga kawannya masih dalam pengejaran," jelas dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo 365 ayat 3 KUHPidana dengan hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Tsunami 20 Meter Ancam Selatan Jawa, Gempa Terbaru 4 Kali Terjadi, Gempa Besar Sudah 8 Kali Tercatat

VIRAL, Diplomat Indonesia Silvany Sebut Perwakilan Vanuatu Berfantasi di Sidang PBB, Ia Alumni Unpad

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved