BREAKING NEWS: Tersangka Pembunuhan Sopir Truk Bermuatan 35 Ton Kacang Kedelai Ditangkap
Seorang pelaku pembunuhan sopir truk bermuatan 35 ton Kacang Kedelai Berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dedy Herdiana
Tribuncirebon.com/ Eki Yulianto
Seorang pelaku pembunuhan sopir truk PT Surya Permata Abadi yang mengangkut 35 ton kedelai berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka, Senin (28/9/2020).
Tepat berada di jembatan tol di area tersebut, pelaku membuang jasad sopir dengan kondisi kaki dan tangan terikat.
"Mereka lalu kembali ke Tangerang dan berpencar masing-masing. Alhamdulilah, salah satu dari mereka sudah kami amankan sekarang dan tiga kawannya masih dalam pengejaran," jelas dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo 365 ayat 3 KUHPidana dengan hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
• Tsunami 20 Meter Ancam Selatan Jawa, Gempa Terbaru 4 Kali Terjadi, Gempa Besar Sudah 8 Kali Tercatat
• VIRAL, Diplomat Indonesia Silvany Sebut Perwakilan Vanuatu Berfantasi di Sidang PBB, Ia Alumni Unpad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/seorang-pelaku-pembunuhan-sopir-truk-pt-surya-permata-abadi-majalengka.jpg)