Taufik Faturohman Laporkan Didin Tulus ke Polisi, di Facebook Sebut Jual Paksa Buku Bahasa Sunda

Seorang pria bernama Didin Tulus, warga Kota Cimahi, disebut-sebut sebagai pegiat literasi di Kota Bandung

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Pixabay
Facebook. 

"Ditambah kondisi kesehatan anak saya yang butuh biaya pengobatan tidak sedikit. Belum lagi saya masih dibebani pihak sekolah yang mengharuskan anak beli buku paket yang memberatkan. Apalagi, di masa pandemi, buku dimaksud digunakan untuk pembelajaran daring," ujar dia.

Menurutnya, komentar di Facebook tidak bermaksud mencemarkan nama baik siapapun. Di luar dugaan, ternyata status dia di tag atau diteruskan ke orang yang tidak ada hubungannya dengan situasi yang dia alami.

"Saya tertekan dan syok," ucap dia.

Jadwal Bola Malam Ini Crotone vs AC Milan di BeIn Sports, Manchester City vs Leicester di Mola TV

Asri saat dihubungi via ponselnya, membenarkan ihwal pelaporan tersebut. Kronologi peristiwa yang disampaikan Asri, sama persis dengan apa yang disampaikan Taufik Faturohman. Ia juga mendampingi pemeriksaan Didin Tulus di Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Harapannya ya kasusnya bisa berakhir dengan mediasi lah. Nanti minta bantuan ke sesama penulis bahasa Sunda, budayawan, ini kan sama-sama orang Sunda, _hade goreng ku basa. Saya juga upayakan mediasi. Kemarin juga ngobrol dengan polisi, disampaikan kalau bisa ini berdamai, Bu. Jadi ya sudah, malu lah," ujar Asri saat dihubungi via ponselnya pada 23 September.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan ada pelaporan tersebut. Kasus itu sedang ditangani.

"Terlapor (Didin Tulus) sudah diperiksa. Kami hanya melaksanakan tugas, menindaklanjuti setiap laporan karena undang-undang mengatur demikian," ucap Galih.

Adapun Didin diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik seperti diatur di Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved