Taufik Faturohman Laporkan Didin Tulus ke Polisi, di Facebook Sebut Jual Paksa Buku Bahasa Sunda
Seorang pria bernama Didin Tulus, warga Kota Cimahi, disebut-sebut sebagai pegiat literasi di Kota Bandung
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Sebenarnya, kata Taufik, urusannya tidak akan berbuntut pelaporan ke polisi. Seandainya, Didin menjawab pertanyaan Taufik saat dia berkomentar di akun Aan Merdeka Permana.
"Jangankan menjawab, malah keesokan harinya, di akun pribadinya Didin memposting cover buku kelas 1 karangan Tatang Sumarsono terbitan Geger Sunten tersebut dengan keterangan bahwa inilah buku yang wajib dibeli itu. Kemudian, dia memposting lagi foto cover buku kelas 3-nya," kata Taufik.
Dia kemudian menyampaikan bahwa perbuatan Didin Tulus itu akan dia laporkan ke polisi karena dianggap melakukan pencemaran nama baik dalam konstruksi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Sebelum lapor polisi, saya bilang, kalau pertanyaan saya tidak dijawab, akan saya laporkan. Tapi nyatanya dia tidak menjawab. Kita sebagai orang Sunda seharusnya _hade goreng ku omong_ (baik buruk diselesaikan dengan bahasa), bukan dengan diam. Tadinya saya tidak akan lapor, kalau dijawab di postingannya Aan Merdeka Permana, masalahnya selesai," ujar Taufik.
• Dalam Sehari 3 Pelajar di Indramayu Positif Covid-19, Tertular dari Pasien Sebelumnya
Hingga akhirnya, ia melaporkan perbuatan Didin ke Polrestabes Bandung dan surat laporannya dia sampaikan melalui WA ke istri Didin Tulus.
"Baru setelah dilaporan, dia menghubungi saya beberapa kali. Lha, kenapa saat saya bertanya dia tidak menjawab, giliran sudah dilaporkan, dia sibuk menghubungi saya. Saya tidak menjawab telponnya," ucap Taufik.
Kemudian Taufik menyebutkan bahwa pelaporannya tersebut juga atas dasar usulan beberapa temannya yang pernah tersinggung dengan unggahan Didin di media sosial.
"Saat menulis di medsos, sepertinya Didin tidak pernah berpikir bahwa akan ada orang yang tersinggung. Teman-teman saya menyuruh kasus dengan saya dilaporkan ke polisi, agar kelak kalau Didin menulis lagi di medsos, dipikirkan terlebih dahulu," ujar Taufik.
Lantas, saat ditanya langkah ke depan pascapelaporan, Taufik mengatakan pelaporannya hanya sebatas efek jera untuk Didin atau bagi siapapun untuk bisa bijak di media sosial.
"Ada beberapa teman yang berupaya memediasi untuk berdamai. Yang saya sesalkan, kenapa menyuruh orang lain, bukan dia sendiri yang berinisiatif ingin bertemu," katanya.
Sejatinya, sesudah diperiksa penyidik, Taufik menyebut Didin atau pengacaranya berinisiatif menemui.
"Bukan menulis status di akunnya, seolah-olah posisi dia sebagai orang teraniaya, dan saya sebagai penganiayanya. Ini bukan soal profesi, bukan pula soal status sosial ekonomi, melainkan menyangkut perbuatan dia di media sosial," ucap mantan Manajer Persib Yunior dan Ketua Harian Persib itu.
Tribun juga menghubungi Didin Tulus belum lama ini. Namun, ia mengaku masih kaget dengan pelaporan tersebut.
"Saya belum bisa ngomong soal itu. Silahkan saja lewat pengacara saya dulu, Asri Vidya Dewi," ucap Didin Tulus.
Pascadiperiksa polisi pada 18 September, dalam akun Facebooknya, ia menulis perbuatannya di media sosial hanya menyampaikan isi hatinya tentang kondisi ekonominya yang morat marit.